• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bekuk Pencuri HP di RSUD Pesawaran, Pelaku Ternyata Pelajar

Melda by Melda
05/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bekuk Pencuri HP di RSUD Pesawaran, Pelaku Ternyata Pelajar

SAIBETIK– Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan kembali menunjukkan gerak cepatnya dalam memberantas tindak kriminal. Seorang pelaku pencurian handphone berinisial AH, yang masih berstatus pelajar, berhasil diringkus usai mencuri HP milik pasien di RSUD Pesawaran.

Penangkapan dilakukan pada Jumat pagi (4/7/2025), dipimpin langsung oleh IPDA Dr. Agus Tri, Kanit Reskrim Polsek Gedong Tataan.

Kejadian pencurian terjadi dua minggu sebelumnya, tepatnya Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, di ruang rawat inap RSUD Pesawaran, Desa Gedong Tataan. Korban, Jerli Dwi Ariyani (36), seorang guru yang sedang menjalani perawatan, kehilangan ponselnya saat tertidur.

BeritaTerkait

BAST Aset Pemerintah untuk SMA Siger Dipolisikan! Disdikbud Bandar Lampung Masih Diam, DPRD Ikut Bersuara

Dugaan Penggelapan Aset Negara SMA Siger Masuk Polda Lampung: Polemik Pinjam Pakai dan Konflik Kepentingan Memanas

Modus pelaku cukup nekat: masuk ke kamar pasien yang tidak terkunci, lalu mengambil HP Infinix Note 40 Pro warna vintage green yang diletakkan di samping bantal. Aksi tersebut dilakukan saat korban terlelap, dan pelaku langsung kabur membawa hasil curian.

Setelah sadar HP-nya raib, korban melapor ke Polsek Gedong Tataan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 melakukan penyelidikan intensif, dan berhasil mengidentifikasi serta melacak pelaku.

“Pelaku kami tangkap sekitar pukul 09.30 WIB, dan dari tangannya kami amankan barang bukti berupa satu unit HP hasil curian,” ungkap IPDA Agus Tri.

Kini, pelaku AH telah diamankan bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian.

Polsek Gedong Tataan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku tindak kriminal, serta mempercepat proses penyusunan berkas perkara agar kasus ini segera masuk ke tahap hukum selanjutnya.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, meski usia pelaku masih muda. Semua tetap diproses sesuai hukum,” tutup IPDA Agus.


Barang Bukti yang Diamankan:

  • 📱 1 Unit HP Infinix Note 40 Pro warna vintage green.***
Source: WAHYUDIN
Tags: CuranmorHPPencurianHPPoldaLampungPolresPesawaranRSUDPesisirBaratTekab308UnitReskrim
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lomba Baca Puisi Esai Digelar Sambut HUT RI ke-80, Juara 1 Dikirim ke Jakarta!

Next Post

Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Pembunuhan Brutal Pegawai Honorer di Yahukimo, Diduga Ulah KKB

Next Post
Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Pembunuhan Brutal Pegawai Honorer di Yahukimo, Diduga Ulah KKB

Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Pembunuhan Brutal Pegawai Honorer di Yahukimo, Diduga Ulah KKB

Wayang Kulit Semalam Suntuk Meriahkan Bersih Desa Podomoro, Bupati Pringsewu Hadir Serahkan Set Wayang

Wayang Kulit Semalam Suntuk Meriahkan Bersih Desa Podomoro, Bupati Pringsewu Hadir Serahkan Set Wayang

Sadis! Sopir Travel Dibunuh karena Candaan, Tekab 308 Ringkus Pelaku di Way Hui

Sadis! Sopir Travel Dibunuh karena Candaan, Tekab 308 Ringkus Pelaku di Way Hui

Polsek Natar Bekuk Pencuri Motor di Hajimena, Pelaku Tertangkap Beberapa Jam Usai Beraksi

Polsek Natar Bekuk Pencuri Motor di Hajimena, Pelaku Tertangkap Beberapa Jam Usai Beraksi

Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap Karyawan Gelapkan Pakan Udang di Hatchery Way Muli

Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap Karyawan Gelapkan Pakan Udang di Hatchery Way Muli

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPP FML Laporkan Dugaan Prostitusi di Hotel Travel ke Gubernur DKI dan Gelar Aksi Massa di Balai Kota

18/11/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Evaluasi Menyeluruh Dinas Perkim dan CK Lampung, Temuan BPK 2024 Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan

LSM PRO RAKYAT Desak Evaluasi Menyeluruh Dinas Perkim dan CK Lampung, Temuan BPK 2024 Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan

18/11/2025
Kecelakaan Tragis di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Kecelakaan Tragis di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

18/11/2025
AKP Ferdo Elfianto Ingatkan Pelajar di Bakauheni untuk Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

AKP Ferdo Elfianto Ingatkan Pelajar di Bakauheni untuk Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

18/11/2025
Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

18/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved