SAIBETIK— Demi menjaga stabilitas dan keamanan lembaga pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung melalui Lapas Kelas I Bandar Lampung (Rajabasa) melakukan pemindahan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada malam hari, Selasa (8/7).
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis mitigasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), terutama yang disebabkan oleh napi berisiko tinggi serta oknum pegawai yang terindikasi pelanggaran disiplin.
“Kami tidak mentolerir siapa pun yang merusak sistem. Baik napi yang mengganggu ketertiban maupun pegawai yang tidak loyal pada integritas tugas, akan kami tindak tegas,” ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang.
Target: Napi Kasus Berat dan Pengendali dari Balik Jeruji
WBP yang dipindahkan mencakup:
- Narapidana kasus berat,
- Napi yang terbukti menjadi pengendali kejahatan dari dalam lapas, dan
- Individu dengan rekam jejak gangguan kamtib.
Pemindahan dilakukan dini hari demi alasan keamanan dan kerahasiaan, dengan pengawalan ketat oleh tim gabungan dari Lapas, Divisi Pemasyarakatan, serta aparat penegak hukum terkait.
Satgas Gabungan Kawal Ketat Pemindahan
Operasi ini dikomandoi oleh tim khusus dari:
- Direktorat Kepatuhan Internal
- Direktorat Pengamanan dan Intelijen
- Sat Ops Patnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) Kanwil Ditjenpas Lampung
Mereka memastikan seluruh proses berjalan aman, cepat, dan tanpa celah pelanggaran.
Momen Bersih-Bersih di Tubuh Pemasyarakatan
Selain menyasar napi bermasalah, kegiatan ini sekaligus menjadi momentum refleksi dan evaluasi internal, terutama menyangkut integritas dan profesionalisme pegawai.
“Kita sedang membangun tata kelola Pemasyarakatan yang bersih, tegas, dan profesional. Pembinaan SDM harus sejalan dengan penguatan sistem,” tegas Jalu Yuswa Panjang.
Pemindahan ini menjadi bukti bahwa Ditjenpas Lampung tak segan bersikap keras demi menjaga marwah pemasyarakatan. Tak hanya menyasar narapidana pengacau, namun juga menyentuh para pegawai yang menyimpang dari integritas.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh dan sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan berjalan, bukan sekadar slogan.***