SAIBETIK– Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali digagalkan aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Kota Agung Polres Tanggamus bersama Tim Tekab 308 Presisi berhasil meringkus seorang pelaku curanmor berinisial HF (34) di Dusun Kampung Sawah, Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Minggu (28/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam milik seorang mahasiswa. Motor tersebut raib saat diparkir di kontrakan korban.
“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku HF beserta barang bukti. Namun, dua rekannya masih dalam pengejaran,” ujar AKP Feriyantoni, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin (29/9/2025).
Kejadian bermula pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Fajar Rifqi Gunawan (20), mendapati sepeda motornya hilang bersama sejumlah barang pribadi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp17 juta. Tidak tinggal diam, korban segera melapor ke Polsek Kota Agung.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengidentifikasi HF sebagai pelaku utama. Warga Kelurahan Kuripan itu akhirnya ditangkap di Dusun Pancawarna, Kota Agung. Dalam interogasi, HF mengakui aksinya bersama dua rekannya, AG dan RP, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Motor hasil curian ditemukan di rumah RP di Pekon Payung, Kecamatan Kota Agung Barat. Sayangnya, RP berhasil melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi,” jelas Feriyantoni.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Yamaha Xeon hitam dengan nomor polisi B 3922 CBJ, satu lembar STNK, satu buku BPKB, serta sepasang sepatu Nike putih. Saat ini HF beserta barang bukti diamankan di Polsek Kota Agung.
“Tersangka HF dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran. Kami imbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa,” tegas Kapolsek.
Aksi curanmor yang marak di wilayah Tanggamus menjadi perhatian serius kepolisian. Penangkapan HF diharapkan bisa menjadi efek jera bagi pelaku lain sekaligus peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka.***