SAIBETIK– Aroma skandal kembali menyeruak dari tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung. Dugaan penjualan aset negara secara senyap oleh mantan Direktur Utama PT Wahana Raharja, kini menjadi sorotan tajam publik. Praktisi hukum, Hendri Adriansyah, menyebut kasus ini tidak boleh dibiarkan redup dan harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.
Meski Pemerintah Provinsi Lampung telah menunjuk Asep Muzaki sebagai Direktur Utama baru menggantikan posisi Dirut lama, Hendri menilai langkah itu tidak serta merta menjadi solusi atas persoalan besar yang melibatkan aset negara. Baginya, pergantian pucuk pimpinan hanyalah langkah administratif, sementara akar masalah justru harus diselesaikan melalui audit menyeluruh.
“Kasus ini tidak boleh dibiarkan dingin begitu saja. Ini menyangkut kepentingan publik, menyangkut uang dan aset negara. Pemprov Lampung harus berani membuka semua secara transparan. Bahkan Dirut baru pun seharusnya berani bicara terbuka mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam skandal penjualan aset itu,” tegas Hendri, Minggu, 21 September 2025.
Desakan Audit Lembaga Resmi
Menurut Hendri, dugaan penjualan aset negara yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi kas daerah bahkan keuangan negara, wajib masuk ke ranah audit lembaga resmi. Tidak cukup hanya dengan klaim perbaikan internal, tetapi harus ada investigasi menyeluruh.
“BPK, BPKP, atau bahkan kantor akuntan publik harus turun tangan. Jangan sampai ada ruang gelap yang tidak terungkap. Pertanyaannya jelas: kenapa bisa sampai terjadi penjualan aset negara? Apakah ada pelanggaran hukum atau hanya kesalahan manajemen? Semua itu harus dibongkar terang-benderang,” ujarnya dengan nada kritis.
Pergantian Dirut Bukan Solusi Final
Hendri juga menyoroti bahwa penunjukan Direktur Utama baru PT Wahana Raharja seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menutup kasus ini. Baginya, momentum pergantian pimpinan justru harus dimanfaatkan sebagai titik balik untuk membersihkan BUMD di Lampung dari praktik yang merugikan rakyat.
“Pergantian Dirut itu penting, tapi tidak bisa menghapus dosa lama. Justru ini saatnya Pemprov Lampung menunjukkan komitmen dengan mengaudit semua BUMD, bukan hanya Wahana Raharja. Jangan sampai masyarakat berpikir pergantian itu hanya sekadar pencitraan,” jelasnya.
Desakan Transparansi dan Ujian Bagi Pemprov Lampung
Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi tata kelola pemerintahan daerah. Publik menunggu langkah tegas Pemprov Lampung, apakah berani mengungkap kebenaran atau memilih jalan aman dengan membiarkan kasus ini terkubur.
Jika dibiarkan tanpa audit menyeluruh dan transparansi, bukan hanya aset negara yang berpotensi hilang, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan tergerus. Sebab, setiap BUMD sejatinya mengelola uang rakyat dan harus diawasi dengan prinsip keterbukaan.
“Transparansi bukan lagi pilihan, tapi kewajiban. Kalau Pemprov Lampung tidak mengambil langkah konkret, masyarakat bisa menganggap ada upaya pembiaran. Ini berbahaya, karena kepercayaan publik adalah modal utama bagi pemerintahan daerah,” tutup Hendri.
Kasus PT Wahana Raharja pun kini dipandang sebagai simbol penting: apakah Lampung siap menegakkan akuntabilitas dan tata kelola yang bersih, atau justru terjebak dalam lingkaran gelap praktik yang merugikan rakyat?***










