• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 9, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Digelar, Eks Sekda Pringsewu Didakwa Rugikan Negara Rp584 Juta

Melda by Melda
08/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Digelar, Eks Sekda Pringsewu Didakwa Rugikan Negara Rp584 Juta

SAIBETIK — Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag., resmi menjalani sidang perdana atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun anggaran 2022.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (8/7/2025), dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pringsewu.

Majelis hakim dipimpin oleh Enan Sugiarto, S.H., M.H., didampingi Firman Khadah Tjindarbumi, S.H. dan Heri Hartanto, S.H., M.H., sebagai hakim anggota.

BeritaTerkait

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu 2022 Digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Tim Penyidik Kejari Pringsewu Geledah Ruang Kerja Sekda dan Rumah Dinas Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Dalam dakwaannya, JPU menyebut Heri Iswahyudi diduga melakukan korupsi secara bersama-sama dengan dua terdakwa lain yang telah lebih dulu menjalani proses hukum, yakni Tri Prameswari (bendahara LPTQ) dan Rustiyan (sekretaris LPTQ). Mereka diduga menyalahgunakan dana hibah LPTQ hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp584.464.163, berdasarkan hasil audit resmi.

JPU menjerat terdakwa dengan dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18, dan Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, penasihat hukum Heri Iswahyudi menyatakan akan mengajukan eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan yang dibacakan. Sidang ditunda hingga Selasa, 15 Juli 2025 mendatang dengan agenda mendengarkan eksepsi dari pihak terdakwa.***

Source: wahyu widodo
Tags: KorupsiDanaHibahLPTQSekdaTersangkaSidangPerdanaTipikorPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapan Sih Cewek Lagi Masa Subur? Ini Cara Gampang Buat Hitung dan Deteksinya!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Digelar, Eks Sekda Pringsewu Didakwa Rugikan Negara Rp584 Juta

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Digelar, Eks Sekda Pringsewu Didakwa Rugikan Negara Rp584 Juta

08/07/2025
Kapan Sih Cewek Lagi Masa Subur? Ini Cara Gampang Buat Hitung dan Deteksinya!

Kapan Sih Cewek Lagi Masa Subur? Ini Cara Gampang Buat Hitung dan Deteksinya!

08/07/2025
Ekonomi Lampung Tumbuh 5,47% di Triwulan I 2025, Digitalisasi Jadi Kunci Percepatan

Ekonomi Lampung Tumbuh 5,47% di Triwulan I 2025, Digitalisasi Jadi Kunci Percepatan

08/07/2025
Bupati Pringsewu Minta PPPK Satpol PP Tingkatkan Kompetensi dan Loyalitas ASN BERAKHLAK

Bupati Pringsewu Minta PPPK Satpol PP Tingkatkan Kompetensi dan Loyalitas ASN BERAKHLAK

08/07/2025
SK PPPK Pemprov Lampung Dipastikan Terbit Akhir Juli: Ribuan Pegawai Siap Lega

SK PPPK Pemprov Lampung Dipastikan Terbit Akhir Juli: Ribuan Pegawai Siap Lega

08/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved