• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

 Sidang Lanjutan: Wartawan dan Penasehat Hukum Sebut Saling Jawab Biasa

Dinda by Dinda
30/05/2024
in HUKUM & KRIMINAL
 Sidang Lanjutan: Wartawan dan Penasehat Hukum Sebut Saling Jawab Biasa

SAIBETIK  – Sidang lanjutan mengenai tanggapan atau eksepsi pada salah seorang wartawan dan lima warga adat lainnya sebagai terdakwa, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Agus Kristia Hulu, digelar di Pengadilan Negeri Kotabumi Lampung Utara pada Kamis, 30 Mei 2024.

Menurut Samsi Eka Putra, S.H., yang didampingi Herwan Dex, S.H., sebagai tim penasehat hukum para terdakwa, proses saling jawab antara pihak terdakwa dan pelapor merupakan hal biasa dalam persidangan.

Kita akan membuktikannya nanti, pada saat pembuktian, jelas Samsi kepada awak media usai sidang di Pengadilan Negeri Kotabumi sekitar pukul 11:30 WIB.

BeritaTerkait

No Content Available

Samsi menjelaskan bahwa setelah tanggapan dalam sidang kali ini, akan ada sidang pembuktian di mana mungkin akan melibatkan saksi-saksi dari pihak terlapor dan meringankan.

Sidang kali ini, yang masih dihadiri oleh awak media dan masyarakat, berlangsung dengan tertib.

Di tengah sidang, wartawan yang diberi kesempatan oleh hakim untuk berbicara, Fran, menyampaikan bahwa isi surat dakwaan merupakan sebagian cerita dari pelapor dan sebagian hasil rekonstruksi versi pelapor.

Namun, Hakim Ketua menyarankan bahwa penjelasan semacam itu seharusnya disampaikan pada sidang-sidang awal melalui penasehat hukum para terdakwa.

Sidang lanjutan akan digelar pada Senin, 3 Juni 2024 mendatang.***

Tags: Kasus PenganiayaanSidang LanjutanWartawan dan Penasehat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Syarat Utama Pengangkatan PPPK Guru 2024: Persyaratan yang Perlu Diketahui

Next Post

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu 0,15 Gram

Next Post
Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu 0,15 Gram

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu 0,15 Gram

 Apakah Ada Seleksi CPNS dan PPPK Periode II 2024? Simak Informasinya di Sini

 Apakah Ada Seleksi CPNS dan PPPK Periode II 2024? Simak Informasinya di Sini

 Press Release: Polda Lampung Pastikan WSL Krui Pro 2024 Aman dan Terkendali

 Press Release: Polda Lampung Pastikan WSL Krui Pro 2024 Aman dan Terkendali

 Tim Medis Polda Lampung Tanggap Atasi Cedera Atlet Costa Rica dalam WSL Krui Pro 2024

 Tim Medis Polda Lampung Tanggap Atasi Cedera Atlet Costa Rica dalam WSL Krui Pro 2024

 Dua Remaja Ditangkap Polisi karena Curi HP dan Uang di Bandar Lampung

 Dua Remaja Ditangkap Polisi karena Curi HP dan Uang di Bandar Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved