• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Setujui 6 Raperda Usulan Inisiatif, Wali Kota Eva Dwiana Jelaskan Manfaatnya

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
07/02/2023
in HUKUM & KRIMINAL
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancarai usai rapat paripurna || Foto Saibetik.com

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancarai usai rapat paripurna || Foto Saibetik.com

SAIBETIK.COM, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) menggelar rapat paripurna  menyetujui 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Inisiatif, Selasa, 7 Februari 2023.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, usulan Raperda tersebut Untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, bermanfaat bagi perusahaan dan masyarakat di Bandar Lampung.

BeritaTerkait

Misteri Dana SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Alibi Kemanusiaan?

Puluhan Guru SMA Siger Belum Terima Honor Berbulan-bulan, DPRD Bandar Lampung Diminta Bertindak

“Karena semakin meningkatnya pembangunan di Bandar Lampung ini, maka diperlukanlah peraturan untuk mengatur itu semua,” ujar Eva Dwiana.

Ia menjelaskan, manfaat Raperda tersebut di antaranya. Tentang saluran jaringan utilitas terpadu itu dibutuhkan untuk kenyamanan masyarakat. Sedangkan aperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dapat digunakan sebagai dasar pembangunan daerah.

“Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif ini, digunakan untuk wadah mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Eva.

Sementara, meningkatnya jumlah penduduk dan gaya hidup menyebabkan meningkatnya sampah, sehingga perlu adanya Perda pengelolaan sampah.

Secara geografis, ungkap Eva, Bandar Lampung masuk rawan bencana, sehingga Raperda tentang penanggulangan bencana untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.

“Semoga 6 raperda yang segera diajukan ke Gubernur ini, bisa menjadi payung hukum yang dapat mengatur kehidupan masyarakat dan mewujudkan pembangunan di Kota Bandar Lampung,” tandasnya.

Editor: Siska Purnama

Tags: DPRD Bandar LampungParipurnaPemkot Bandar LampungRaperda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ini 6 Raperda Usulan Inisiatif yang Diajukan Pemkot dan DPRD

Next Post

Tahapan Mengunakan Body Care, Ciptakan Kulit Cantik dan Sehat

Next Post
Salah satu produk Body Care yang dijual di Supermarket di Bandar Lampung || Foto Saibetik.com

Tahapan Mengunakan Body Care, Ciptakan Kulit Cantik dan Sehat

Foto Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana || doc Saibetik.com

Tahun ini, Pemkot Targetkan Predikat KLA Tingkat Utama di Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana (Hijab Merah) saat menghadiri Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Manado || Foto Ist

Kategori Dukcapil Hebat, Kemendagri Beri Penghargaan Wali Kota Bandar Lampung

Foto Petugas Pemadam Kebakaran sedang melakukan pelatihan menjinakan api || Doc Saibetik.com

Satu Bulan 15 Kebakaran, Wajib Simpan Nomor Telepon Darurat ini

Foto pertemuan 5 wartawan senior Serikat Media Siber Indonesia bersamaDepartemen Tenaga Kerja Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei || Foto SMSI

SMSI Kunjungi Taiwan, KDEI Taipei Sebut Akan Lindungi Pekerja Migran Indonesia

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kilas Balik Pewarta Foto Indonesia: Pelopor Jurnalistik Visual dan Garda Terdepan Kebebasan Pers

Kilas Balik Pewarta Foto Indonesia: Pelopor Jurnalistik Visual dan Garda Terdepan Kebebasan Pers

21/11/2025
Kelurahan Pringsewu Utara Siapkan Rencana Pembangunan 2027, Ini Daftar Usulan Warga yang Jadi Sorotan

Kelurahan Pringsewu Utara Siapkan Rencana Pembangunan 2027, Ini Daftar Usulan Warga yang Jadi Sorotan

21/11/2025
Sidang Pra Peradilan PT LEB 28 November, Publik Bertanya Mengapa Eks Dirut Ajukan Gugatan

Sidang Pra Peradilan PT LEB 28 November, Publik Bertanya Mengapa Eks Dirut Ajukan Gugatan

21/11/2025
Bella Jayanti Jelaskan Secara Lengkap Isu Panas RAPBD Lamsel 2026: “Dokumen Belum Final, Jangan Salah Tafsir!”

Bella Jayanti Jelaskan Secara Lengkap Isu Panas RAPBD Lamsel 2026: “Dokumen Belum Final, Jangan Salah Tafsir!”

21/11/2025
ASDP Kejutkan Publik dengan Diskon Hingga 19% untuk Liburan Akhir Tahun: Tiket Lebih Murah, Wisata Makin Gempita!

ASDP Kejutkan Publik dengan Diskon Hingga 19% untuk Liburan Akhir Tahun: Tiket Lebih Murah, Wisata Makin Gempita!

21/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved