SAIBETIK – Boyke, seorang praktisi hukum muda di Jawa Barat yang aktif di berbagai organisasi nasional dan provinsi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap peran seorang anak polisi dalam film Vina Sebelum 7 Hari. Dalam film tersebut, karakter yang disebut sebagai otak pelaku kejahatan, Egi/Pegi alias Perong, diduga sebagai anak seorang pejabat kepolisian, namun pada akhirnya, karakter tersebut ditemukan sebagai buronan yang telah melarikan diri selama 8 tahun.
Pada Rabu, 22 Mei 2024, Tim Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap orang yang diduga sebagai Egi/Pegi alias Perong. Namun, informasi dari pihak kepolisian menegaskan bahwa Egi/Pegi bukanlah anak dari seorang polisi, seperti yang digambarkan dalam film.
Boyke menyoroti bahwa penggambaran dalam film tersebut menggiring opini publik bahwa Egi/Pegi adalah anak dari seorang pejabat kepolisian, yang berhubungan dengan fakta bahwa karakter tersebut selama ini tidak ditemukan oleh pihak kepolisian. Namun, menurut informasi, Egi/Pegi adalah anak dari seorang asisten rumah tangga, bukan seorang polisi.
Boyke menekankan perlunya perusahaan produksi film, terutama Deep Company yang mendirikan film tersebut, untuk menarik kalimat “KISAH NYATA” dari judul filmnya. Hal ini penting untuk menghindari pengaruh terhadap opini masyarakat yang mungkin tidak memahami fakta sebenarnya.
Selain itu, Boyke juga menyarankan agar film tersebut ditarik dari peredaran jika perusahaan produksi tidak mengubah adegan-adegan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan atau putusan dalam kasus tersebut. Jika tidak ada tindakan, Boyke bersama dengan Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum UNPAS akan mengajukan somasi terbuka kepada Deep Company.
Sebagai warga negara Indonesia dan praktisi hukum, kami sangat menyayangkan jika lembaga yang seharusnya mendapat apresiasi malah mendapatkan gambaran citra yang kurang baik, ujar Boyke, yang juga menjabat sebagai Ketua Cabang Olahraga Judo Kota Bandung.***