BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana minta pelaku pembacokan terhadap lima korban satu keluarga dihukum setimpal.
Pasalnya, salah satu korban pembacokan oleh pelaku yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), wafat setelah mengalami masa kritis, di Rumah Sakit Imanuel, Selasa (16/8/2022) malam.
Salah satu dari lima korban bernama Pirdaus (35) meninggal akibat pembacokan yang dilakukan Sutrisno, di Pulau Singkep Gg. Jadi LK. II Rt. 07, Sukabumi Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
Mudah-mudahan, pelakunya diberikan hukuman yang sesuai,” kata Wali Kota Eva.
Eva Dwiana mengatakan, kasus ini terus dalam penyelidikan kepolisian dan akan diusut tuntas pihak yang berwajib.
“Semua kita pasrahkan saja ke penyidik Polresta. Mudah-mudahan yang terbaik pemeriksaannya,” kata Eva, di Lapangan Saburai, Rabu (17/8/2022).
Eva Dwiana mengatakan, sebelum korban meninggal dirinya juga sempat menjenguk korban dan menemui keluarganya.
“Bunda kemarin datang memberikan kekuatan kepada mereka keluarga. Tapi bunda berharap saat ini pada semua keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” jelas dia.
Ia juga menyampaikan, hal ini sudah menjadi takdir yang maha kuasa. Dan diharapkan korban yang mengalaminya bersabar atas musibah tersebut.
“Memang cobaan dari Allah caranya beda-beda. Sekali lagi kita doakan korban yang meninggal diterima amal ibadahnya, dilapangkan kuburnya dan dimasukkan ke dalam surga,” ungkapnya.
Sementara, korban lain yang akan menjalankan operasi dan pengobatan di Rumah Sakit akan ditanggung Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Jadi kita doakan semoga operasinya berjalan dengan lancar dan cepat pulih kembali. Semua pengobatan pemerintah kota yang bayar,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama