• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Februari 3, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Satu Kilogram Sabu Disita, Polda Lampung Tangkap Pengedar di Pesawaran

Melda by Melda
03/02/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Satu Kilogram Sabu Disita, Polda Lampung Tangkap Pengedar di Pesawaran

BeritaTerkait

Citra Pendidik Tercoreng, Guru PPPK Diduga Jadi Pengedar Sabu

Polemik SMA Siger Memanas, Pangdam Minta Polda dan Disdik Tegas

SAIBETIK- Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Lampung kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba. Dari lokasi, polisi menyita satu kilogram sabu-sabu beserta sejumlah narkotika lain yang diduga siap edar.

Penggerebekan tersebut dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Informasi warga itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga dilakukan penindakan langsung.

Polisi Tangkap Pengedar Asal Lampung Selatan

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan tersangka berinisial FT, warga Kabupaten Lampung Selatan, diamankan saat berada di rumahnya.

“Kami berhasil menggerebek rumah di wilayah Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dan mengamankan satu orang pria berinisial FT. Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa satu kilogram sabu,” kata Dwi Handono, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan dilakukan sesuai prosedur kepolisian.

Sabu Siap Edar, Ganja, dan Ekstasi Turut Disita

Selain satu kilogram sabu-sabu, polisi juga mengamankan 23 paket sabu siap edar dengan berat sekitar satu ons, beberapa paket ganja, serta pil ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Lampung.

Dwi Handono menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai rumah pelaku kerap didatangi orang tidak dikenal.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.

Kasus Masih Dikembangkan, Polisi Telusuri Jaringan

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Lampung masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul narkotika serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kami masih mendalami dari mana narkoba ini berasal dan siapa saja yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih besar,” tegas Dwi Handono.

Atas perbuatannya, tersangka FT dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tersangka dikenakan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP junto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang relevan,” pungkasnya.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Ditresnarkoba Lampungkasus narkoba lampungpengedar narkoba PesawaranPolda Lampungsabu satu kilogram
ShareTweetSendShare
Previous Post

Diduga Rusak Mobil Mahasiswi, Oknum Legislator Lampung Dilaporkan ke BK DPRD

Next Post

Salah Dasar Regulasi, Dakwaan Kasus Tanah Natar Dipersoalkan di Persidangan

Next Post
Salah Dasar Regulasi, Dakwaan Kasus Tanah Natar Dipersoalkan di Persidangan

Salah Dasar Regulasi, Dakwaan Kasus Tanah Natar Dipersoalkan di Persidangan

Ikrar Setia NKRI, WBP Napiter Lapas Kalianda Tinggalkan Paham Radikal

Ikrar Setia NKRI, WBP Napiter Lapas Kalianda Tinggalkan Paham Radikal

Belum Berizin, SMA Swasta Siger Tak Boleh Terima Siswa Baru

Belum Berizin, SMA Swasta Siger Tak Boleh Terima Siswa Baru

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Belum Berizin, SMA Swasta Siger Tak Boleh Terima Siswa Baru

Belum Berizin, SMA Swasta Siger Tak Boleh Terima Siswa Baru

03/02/2026
Ikrar Setia NKRI, WBP Napiter Lapas Kalianda Tinggalkan Paham Radikal

Ikrar Setia NKRI, WBP Napiter Lapas Kalianda Tinggalkan Paham Radikal

03/02/2026
Salah Dasar Regulasi, Dakwaan Kasus Tanah Natar Dipersoalkan di Persidangan

Salah Dasar Regulasi, Dakwaan Kasus Tanah Natar Dipersoalkan di Persidangan

03/02/2026
Satu Kilogram Sabu Disita, Polda Lampung Tangkap Pengedar di Pesawaran

Satu Kilogram Sabu Disita, Polda Lampung Tangkap Pengedar di Pesawaran

03/02/2026
Diduga Rusak Mobil Mahasiswi, Oknum Legislator Lampung Dilaporkan ke BK DPRD

Diduga Rusak Mobil Mahasiswi, Oknum Legislator Lampung Dilaporkan ke BK DPRD

03/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved