• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Mutu di PT Padi Indonesia Maju

Melda by Melda
07/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Mutu di PT Padi Indonesia Maju

SAIBETIK- Satgas Pangan Polri menggelar rekonstruksi lapangan di PT Padi Indonesia Maju yang berlokasi di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten. Rekonstruksi ini dilakukan untuk menelusuri dugaan pelanggaran standar mutu dalam proses produksi beras perusahaan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa perusahaan memproduksi beras menggunakan mesin otomatis dengan kapasitas produksi sekitar 300 ton per hari. Rangkaian mesin yang digunakan mencakup pengering gabah, pemecah kulit, pemulus beras, pemisah warna, serta mesin pengemas otomatis.

“Proses produksi memakan waktu 20 jam, dari gabah hingga pengemasan. Idealnya, Quality Control melakukan uji sampling setiap dua jam. Namun, kami temukan hanya satu hingga dua kali uji dilakukan selama proses produksi,” ujar Helfi.

BeritaTerkait

No Content Available

Ketidakteraturan dalam pengawasan tersebut mengakibatkan masih ditemukannya sisa menir pada produk akhir, meski dalam jumlah kecil. Temuan ini dinilai penting, terutama karena produk tersebut diklaim sebagai beras premium.

Selain soal mutu, Satgas juga mengungkap adanya penambahan berat 200 gram pada setiap karung beras 25 kg untuk menyesuaikan dengan sistem mesin pengemas otomatis. Praktik ini dinilai menyalahi standar dan berpotensi merugikan konsumen.

Helfi juga menyoroti kualitas sumber daya manusia di bagian pengawasan. Dari 22 petugas QC, hanya satu orang yang telah tersertifikasi. Ia menekankan pentingnya pelatihan dan sertifikasi sebagai bentuk tanggung jawab manajemen dalam menjamin mutu produksi.

“Tiga orang yang terkait dengan dugaan pelanggaran saat ini sedang dalam proses hukum dan tidak berada di lokasi. Namun operasional perusahaan tetap berjalan,” tambahnya.

Rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pangan untuk mengawasi ketat produsen beras di seluruh Indonesia demi menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.***

Source: WAHYUDIN
Tags: beras premiumpelanggaran mutu panganpt padi indonesia majurekonstruksi produksi berassatgas pangan polriserang banten
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, BPN Pringsewu Jalin Silaturahmi ke Kejari

Next Post

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Curanmor Gudang Semen

Next Post
Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Curanmor Gudang Semen

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Ringkus Buronan Curanmor Gudang Semen

Pura-Pura Bertamu, Warga Pringsewu Curi Motor Teman untuk Bayar Utang

Pura-Pura Bertamu, Warga Pringsewu Curi Motor Teman untuk Bayar Utang

Monev PTSL 2025 dan Optimalisasi 7 Layanan Prioritas, Kantor Pertanahan Pringsewu Komit Berikan Pelayanan Maksimal

Monev PTSL 2025 dan Optimalisasi 7 Layanan Prioritas, Kantor Pertanahan Pringsewu Komit Berikan Pelayanan Maksimal

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Siswa SD dan SMP di Pagelaran Keluhkan Kualitas Sajian Makan Bergizi Gratis

Siswa SD dan SMP di Pagelaran Keluhkan Kualitas Sajian Makan Bergizi Gratis

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kebijakan Anggaran Eva Dwiana Dinilai Menyimpang dari Prioritas Publik

Kebijakan Anggaran Eva Dwiana Dinilai Menyimpang dari Prioritas Publik

29/12/2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda yang Kritik Doa dan Materialisme

Puisi Alfariezie Membaca Hukum sebagai Kerja Ideologis Senyap

28/12/2025
Ngupi Pai Puakhi, Polisi Humanis Warnai Pengamanan Nataru Bakauheni

Ngupi Pai Puakhi, Polisi Humanis Warnai Pengamanan Nataru Bakauheni

28/12/2025
ASDP Bakauheni Gandeng Organda Jaga Layanan Angkutan Nataru

ASDP Bakauheni Gandeng Organda Jaga Layanan Angkutan Nataru

28/12/2025
KRAMAT Nyatakan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Kasus Tambang Masempo

KRAMAT Nyatakan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Kasus Tambang Masempo

27/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved