• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Sampai ke Lebak Banten, BS Ditangkap Polisi

Dinda by Dinda
22/05/2024
in HUKUM & KRIMINAL
Sampai ke Lebak Banten, BS Ditangkap Polisi

SAIBETIK – Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil menangkap seorang pria berinisial BS (33) atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya hingga babak belur. Pelaku, warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Minggu 19 Mei 2024.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024, di salah satu kamar hotel di Pringsewu. BS diduga menganiaya istrinya, QA (31), hingga mengalami luka-luka serius.

Pelaku menganiaya korban dengan cara melempar HP, menendang, dan memukul berulang kali di beberapa bagian tubuhnya. Akibatnya, korban mengalami luka memar di mata kanan dan kiri, luka lebam di lengan dan kaki, serta bengkak di bagian kepala, kata Kompol Rohmadi pada Selasa 21 Mei 2024 siang.

BeritaTerkait

Penuh Haru dan Kehangatan, Pisah Sambut Dandim 0424/Tanggamus di Pringsewu Jadi Momen Tak Terlupa

BRI Pringsewu Tegaskan Komitmen Hukum dan Klarifikasi Isu Dokumen Nasabah

Penganiayaan tersebut berhenti setelah korban berhasil kabur dan meminta pertolongan petugas keamanan hotel. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis dan visum di rumah sakit serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsewu Kota.

Menurut Kapolsek, setelah melakukan penganiayaan, BS kabur ke Jawa Tengah. Mengetahui bahwa ia diburu polisi, BS kemudian berpindah tempat dan bersembunyi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolsek mengungkapkan bahwa kecemburuan menjadi pemicu BS nekat menganiaya istrinya. Awalnya, pelaku melihat notifikasi panggilan dan chat dari pria lain di HP korban, kemudian timbul rasa cemburu yang membuat BS menganiaya korban, jelasnya.

BS semakin kalap menganiaya korban karena sebelumnya memang sudah terjadi perselisihan dan keretakan dalam rumah tangganya, tambah Kapolsek.

BS kini telah diamankan dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan, ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000.***

Tags: LebakPenganiayaanPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

ASN PPPK Pemkab Pringsewu Formasi 2023 Terima SK

Next Post

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Polisi Bawa Senpi Rakitan

Next Post
Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Polisi Bawa Senpi Rakitan

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Polisi Bawa Senpi Rakitan

Pelepasan Calon Jamaah Haji Kloter 23 Asal Lampung Tengah

Pelepasan Calon Jamaah Haji Kloter 23 Asal Lampung Tengah

Kesadaran Kolektif: Terorisme Musuh Kita Bersama

Kesadaran Kolektif: Terorisme Musuh Kita Bersama

Bantuan Bedah Rumah CSR PT ASDP Cabang Bakauheni Disalurkan di Lampung Selatan

Bantuan Bedah Rumah CSR PT ASDP Cabang Bakauheni Disalurkan di Lampung Selatan

Ribuan Masyarakat Lampura Ikuti Senam Lampung Berjaya Bersama Gubernur

Ribuan Masyarakat Lampura Ikuti Senam Lampung Berjaya Bersama Gubernur

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved