• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Rumah Restorative Justice Untuk Penyelesaian Secara Kekeluargaan, Berkonsep Kearifan Lokal

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
05/12/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Rumah Restorative Justice Untuk Penyelesaian Secara Kekeluargaan, Berkonsep Kearifan Lokal

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung berupaya mendirikan ruang keadilan restoratif melalui kearifan lokal, dengan di bentuk dalam rumah-rumah adat.

Kepala Kejari (Kajari) Bandar Lampung Helmi mengatakan, pihaknya sangat menjunjung tinggi kearifan lokal di Bandar Lampung.

“Sehingga khusus di Bandar Lampung insya Allah akan kami bentuk rumah keadilan restoratif, khususnya di tempat atau di rumah-rumah adat terlebih dahulu,” ungkap Helmi, Senin (5/12/2022).

BeritaTerkait

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Baca Juga : Resmikan Rumah Restorative Justice, Eva Dwiana Harap Jadi Solusi Selesaikan Perkara Secara Damai

Sementara, Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto mengatakan, Rumah Restorative Justice (RJ) digunakan untuk menciptakan suasana damai di masyarakat tanpa adanya dendam dan ancaman antar warga.

“Di Bandar Lampung sendiri baru terdapat dua rumah RJ, yakni yang pertama terdapat di rumah adat Olok Gading Kecamatan Teluk Betung Barat, dan yang kedua ini ada di Kecamatan Kedamaian,” Tambah Helmi.

Dibentuknya RJ yakni untuk melakukan penyelesaian-penyelesaian perkara tanpa harus melalui pengadilan, dan diharapkan dapat memulihkan keadaan seperti semula.

Dan peran serta masyarakat terutama masyarakat adat, tokoh agama, pemangku kepentingan hingga para aparat penegak hukum juga dapat bersinergi untuk menerapkan keadilan, keamanan serta kenyamanan masyarakat.

“Dalam beberapa perkara yang diselesaikan melalui RJ yakni 10 perkara selesai dengan 13 pengajuan, dimana kesepuluh RJ tersebut atau penghentian perkaranya berdasarkan persetujuan Jaksa Agung dan telah memenuhi kriteria,” Terang Helmi.***

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Resmikan Rumah Restorative Justice, Eva Dwiana Harap Jadi Solusi Selesaikan Perkara Secara Damai

Next Post

Pisah Sambut Kepala PN, Wali Kota Eva Harap Kolaborasi Bersama Pemkot Terus Terjalin

Next Post
Pisah Sambut Kepala PN, Wali Kota Eva Harap Kolaborasi Bersama Pemkot Terus Terjalin

Pisah Sambut Kepala PN, Wali Kota Eva Harap Kolaborasi Bersama Pemkot Terus Terjalin

Kapolresta Ino Harianto Tinjau Pelayanan Personel Polsek Kedaton Bandar Lampung

Kapolresta Ino Harianto Tinjau Pelayanan Personel Polsek Kedaton Bandar Lampung

Porprov Lampung IX Sajikan 3.183 Mendali, Gubernur Arinal Harap Jadi Seleksi Atlet Menuju PON

Porprov Lampung IX Sajikan 3.183 Mendali, Gubernur Arinal Harap Jadi Seleksi Atlet Menuju PON

Raih 5 Emas, Kontingen Renang Bandar Lampung Posisi Unggul, Eva Dwiana Janjikan Bonus

Raih 5 Emas, Kontingen Renang Bandar Lampung Posisi Unggul, Eva Dwiana Janjikan Bonus

Eva Dwiana Serahkan 1076 Paket Sembako, Tali Asih Warga Terdampak TPA Bakung

Eva Dwiana Serahkan 1076 Paket Sembako, Tali Asih Warga Terdampak TPA Bakung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved