• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 11, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Rumah Restorative Justice Untuk Penyelesaian Secara Kekeluargaan, Berkonsep Kearifan Lokal

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
05/12/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Rumah Restorative Justice Untuk Penyelesaian Secara Kekeluargaan, Berkonsep Kearifan Lokal

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung berupaya mendirikan ruang keadilan restoratif melalui kearifan lokal, dengan di bentuk dalam rumah-rumah adat.

Kepala Kejari (Kajari) Bandar Lampung Helmi mengatakan, pihaknya sangat menjunjung tinggi kearifan lokal di Bandar Lampung.

“Sehingga khusus di Bandar Lampung insya Allah akan kami bentuk rumah keadilan restoratif, khususnya di tempat atau di rumah-rumah adat terlebih dahulu,” ungkap Helmi, Senin (5/12/2022).

BeritaTerkait

Membangun Kembali Kota Baru Lampung Menuju Eco-Smart City Ramah Lingkungan

Lapas Kalianda Gelar Razia Dini Hari, Libatkan TNI-Polri untuk Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Kondusif

Baca Juga : Resmikan Rumah Restorative Justice, Eva Dwiana Harap Jadi Solusi Selesaikan Perkara Secara Damai

Sementara, Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto mengatakan, Rumah Restorative Justice (RJ) digunakan untuk menciptakan suasana damai di masyarakat tanpa adanya dendam dan ancaman antar warga.

“Di Bandar Lampung sendiri baru terdapat dua rumah RJ, yakni yang pertama terdapat di rumah adat Olok Gading Kecamatan Teluk Betung Barat, dan yang kedua ini ada di Kecamatan Kedamaian,” Tambah Helmi.

Dibentuknya RJ yakni untuk melakukan penyelesaian-penyelesaian perkara tanpa harus melalui pengadilan, dan diharapkan dapat memulihkan keadaan seperti semula.

Dan peran serta masyarakat terutama masyarakat adat, tokoh agama, pemangku kepentingan hingga para aparat penegak hukum juga dapat bersinergi untuk menerapkan keadilan, keamanan serta kenyamanan masyarakat.

“Dalam beberapa perkara yang diselesaikan melalui RJ yakni 10 perkara selesai dengan 13 pengajuan, dimana kesepuluh RJ tersebut atau penghentian perkaranya berdasarkan persetujuan Jaksa Agung dan telah memenuhi kriteria,” Terang Helmi.***

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Resmikan Rumah Restorative Justice, Eva Dwiana Harap Jadi Solusi Selesaikan Perkara Secara Damai

Next Post

Pisah Sambut Kepala PN, Wali Kota Eva Harap Kolaborasi Bersama Pemkot Terus Terjalin

Next Post
Pisah Sambut Kepala PN, Wali Kota Eva Harap Kolaborasi Bersama Pemkot Terus Terjalin

Pisah Sambut Kepala PN, Wali Kota Eva Harap Kolaborasi Bersama Pemkot Terus Terjalin

Kapolresta Ino Harianto Tinjau Pelayanan Personel Polsek Kedaton Bandar Lampung

Kapolresta Ino Harianto Tinjau Pelayanan Personel Polsek Kedaton Bandar Lampung

Porprov Lampung IX Sajikan 3.183 Mendali, Gubernur Arinal Harap Jadi Seleksi Atlet Menuju PON

Porprov Lampung IX Sajikan 3.183 Mendali, Gubernur Arinal Harap Jadi Seleksi Atlet Menuju PON

Raih 5 Emas, Kontingen Renang Bandar Lampung Posisi Unggul, Eva Dwiana Janjikan Bonus

Raih 5 Emas, Kontingen Renang Bandar Lampung Posisi Unggul, Eva Dwiana Janjikan Bonus

Eva Dwiana Serahkan 1076 Paket Sembako, Tali Asih Warga Terdampak TPA Bakung

Eva Dwiana Serahkan 1076 Paket Sembako, Tali Asih Warga Terdampak TPA Bakung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Membangun Kembali Kota Baru Lampung Menuju Eco-Smart City Ramah Lingkungan

Membangun Kembali Kota Baru Lampung Menuju Eco-Smart City Ramah Lingkungan

11/10/2025
Lapas Kalianda Gelar Razia Dini Hari, Libatkan TNI-Polri untuk Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Kondusif

Lapas Kalianda Gelar Razia Dini Hari, Libatkan TNI-Polri untuk Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Kondusif

11/10/2025
Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama Tni Kodim 0421/Ls

Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama Tni Kodim 0421/Ls

10/10/2025
Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Residivis Ditangkap Polisi

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Residivis Ditangkap Polisi

10/10/2025
Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

10/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved