SAIBETIK – Situasi tegang terjadi di Kampus Malahayati, Kota Bandar Lampung, setelah rombongan sekitar 200 orang dari Yayasan Teknologi Bandar Lampung tiba dari Jakarta pada Minggu (2/3/2025) dini hari. Kedatangan mereka diduga untuk mengambil alih aset kampus yang masih dalam sengketa dengan pihak lain.
Massa yang datang menggunakan tiga bus dari Tanjung Priok itu langsung mendapat pengawalan ketat dari Polresta Bandar Lampung.
Polisi Bergerak Cepat, Cegah Bentrokan
Kapolsek Kemiling dan tim gabungan kepolisian segera merespons laporan terkait kehadiran massa di lokasi.
Di sisi lain, kelompok lain, termasuk eks satpam kampus dan kelompok dari pihak Rektor Universitas Malahayati, Khadafi, telah bersiaga.
“Kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali. Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak terjadi bentrokan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Sekitar pukul 04.46 WIB, massa dari Yayasan Teknologi Bandar Lampung berhasil memasuki area kampus dan bertemu dengan Ketua Kelompok Ambon, Lexsi.
Negosiasi antara kedua kubu berlangsung hingga pukul 05.14 WIB, ketika Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, tiba untuk melakukan mediasi.
Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan yang dicapai, dan negosiasi masih terus berjalan.
Imbauan Polisi: Selesaikan Sengketa Secara Hukum
Polda Lampung menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini harus dilakukan melalui jalur hukum.
“Kami meminta semua pihak menahan diri dan menghindari tindakan anarkis. Sengketa ini harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” kata Kombes Yuni.
Saat ini, personel kepolisian masih disiagakan di lokasi untuk mengawasi perkembangan situasi.
“Kami juga mengingatkan agar konflik ini tidak mengganggu aktivitas akademik mahasiswa dan tenaga pendidik. Jangan sampai perselisihan berdampak pada keberlangsungan pendidikan,” tambahnya.
Polda Lampung berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan memastikan jika ada pelanggaran hukum, tindakan tegas akan dilakukan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk mempercayakan penyelesaian kepada proses hukum dan menghindari provokasi yang dapat memperkeruh keadaan,” tutup Kombes Yuni.***