SAIBETIK – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menunjukkan langkah tegas dan cepat dalam menindaklanjuti laporan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Langkah ini menyusul viralnya sebuah video yang merekam aksi pungli terhadap penumpang yang hendak menyeberang.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengonfirmasi bahwa tiga orang telah diamankan hanya beberapa jam setelah video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
“Begitu video itu muncul, tim gabungan dari Satreskrim dan KSKP Bakauheni langsung kami kerahkan ke lapangan. Dalam waktu singkat, tiga pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Yusriandi.
Tiga orang yang diamankan adalah AR (18), DA (22), dan SY (30). Saat ini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di KSKP Bakauheni.
Diketahui, peristiwa pungli tersebut terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, namun baru terungkap ke publik pada Selasa, 20 Mei 2025. Kapolres menegaskan, meskipun laporan masyarakat baru muncul setelah beberapa hari, pihaknya tetap sigap dan responsif dalam menangani kasus tersebut.
Lebih lanjut, Kapolres juga menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan premanisme dalam aksi pungli tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme, apalagi di objek vital seperti Pelabuhan Bakauheni. Penindakan tegas akan kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Yusriandi.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan jalur cepat atau layanan tidak resmi di pelabuhan.
“Gunakan jalur resmi, ikuti prosedur, dan jangan mudah tergiur tawaran-tawaran yang tidak jelas. Bila melihat atau mengalami tindakan mencurigakan, segera laporkan ke call center 110,” pungkas Kapolres.
Langkah cepat Polres Lampung Selatan ini menuai apresiasi dari berbagai pihak dan diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa tindakan pungli tak akan ditoleransi di wilayah hukum tersebut.***