• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Februari 28, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Residivis Tipu 75 Mahasiswi dengan Modus Kos-kosan Murah Ditangkap di Bandar Lampung

Melda by Melda
16/10/2024
in HUKUM & KRIMINAL
Residivis Tipu 75 Mahasiswi dengan Modus Kos-kosan Murah Ditangkap di Bandar Lampung

SAIBETIK-  Aria Putra Djayanegara, seorang residivis, kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah ditangkap atas dugaan tindak pidana penipuan. Penangkapan dilakukan oleh aparat dari Polsek Sukarame di Perumahan Emerald Hill, Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa Aria diduga menipu 75 mahasiswi dengan modus menawarkan kos-kosan dengan harga murah. “Kami menerima laporan dari para korban dan segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ujar Hendrik dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Hendrik menjelaskan modus operandi Aria, yang menawarkan harga sewa kos-kosan lebih rendah dari pasaran. “Biasanya, harga sewa kos-kosan berkisar antara Rp 8-9 juta per tahun, tetapi dia menawarkan dengan harga Rp 7 juta,” tambahnya.

BeritaTerkait

Dua Pelaku Penodongan Senjata Api Ditangkap di Bandar Lampung, Pelaku Utama Masih Buron

Sebagian besar korban adalah mahasiswi baru yang belum mengenal lokasi kos. “Mereka percaya karena bertemu langsung dengan tersangka di lokasi kos, kemudian mentransfer uang sewa untuk satu tahun,” imbuhnya.

Namun, kekecewaan melanda saat korban kembali ke kos setelah pulang kampung dan mendapati tempat tinggalnya telah dihuni oleh orang lain. “Pelaku ini sebenarnya hanya seorang penjaga kos. Uang yang diterima hanya dibayarkan untuk dua bulan kepada pemilik kos, bukan satu tahun seperti yang dijanjikan,” jelas Hendrik.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Aria telah menipu 75 mahasiswi dengan total kerugian mencapai Rp 200 juta. Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. “Aria merupakan residivis dengan kasus serupa pada tahun 2020. Kami juga mengamankan barang bukti berupa handphone, bukti transfer, dan kwitansi serah terima,” tambah Hendrik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP mengenai penipuan dan penggelapan. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam mencari tempat tinggal, terutama bagi mahasiswa baru.***

Source: MELDA
Tags: dengan Modus Kos-kosan MurahDitangkap di Bandar LampungResidivis Tipu 75 Mahasiswi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rakor Sekda Se-Provinsi Lampung: Sinergi untuk Percepatan Program Pembangunan

Next Post

Dinas Kominfo Lampung Utara Luncurkan Portal PPID untuk Tingkatkan Akses Informasi Publik

Next Post
Dinas Kominfo Lampung Utara Luncurkan Portal PPID untuk Tingkatkan Akses Informasi Publik

Dinas Kominfo Lampung Utara Luncurkan Portal PPID untuk Tingkatkan Akses Informasi Publik

Pemkab Pringsewu Gelar Monev Penilaian SPIP Terintegrasi 2024

Pemkab Pringsewu Gelar Monev Penilaian SPIP Terintegrasi 2024

Rapat Paripurna Istimewa Sumpah Pimpinan DPRD Tanggamus 2024-2029

Rapat Paripurna Istimewa Sumpah Pimpinan DPRD Tanggamus 2024-2029

Pjs. Bupati Lampung Tengah Pantau Kondisi Politik Menjelang Pilkada Serentak 2024

Pjs. Bupati Lampung Tengah Pantau Kondisi Politik Menjelang Pilkada Serentak 2024

Kemenag dan Kejari Lampung Utara Sepakat Tingkatkan Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kemenag dan Kejari Lampung Utara Sepakat Tingkatkan Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sidang PT LEB Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Kunci

Sidang PT LEB Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Kunci

27/02/2026
Penyertaan Modal Rp10 Miliar Jadi Sorotan dalam Sidang PT LEB

Penyertaan Modal Rp10 Miliar Jadi Sorotan dalam Sidang PT LEB

27/02/2026
Penggelapan Motor di Pantai Onar Terbongkar, Polisi Buru Pelaku Lain

Penggelapan Motor di Pantai Onar Terbongkar, Polisi Buru Pelaku Lain

27/02/2026
Tata Kelola Arsip Modern Didorong untuk Cegah Sengketa Tanah

Tata Kelola Arsip Modern Didorong untuk Cegah Sengketa Tanah

27/02/2026
Dewan Pendidikan Lampung Diminta Jadi Pengawas Aktif Kebijakan Pendidikan

Dewan Pendidikan Lampung Diminta Jadi Pengawas Aktif Kebijakan Pendidikan

27/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved