BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Lampung Police Watch (LPW) terus menyoroti kasus penikaman dan perampokan remaja putri di kamar kos, Jalan ST. Badaruddin, Gunung Agung, Langkapura, Bandar Lampung, Selasa (5/7/2022) malam lalu.
LPW meminta Kepolisian segera mengungkap kasus yang dialami Korban TS (16), yang sampai sepekan ini masih belum menemui titik terang. Dan Pengamat Kepolisian itu menegaskan agar petugas tak berlarut-larut mengungkap pelaku berserta motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Dimana, pada kejadian korban ditikam mengunakan benda tajam sebanyak 10 kali dibagian tubuh dan leher. Meski sempat mengalami kritis, namun korban masih dapat diselamatkan tim medis.
Ketua LPW, M.D Rizani mengatakan, kasus ini mendapat perhatian keras LPW. Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa yang menimpa korban TS, hingga dalam proses pengungkapannya.
“Kejanggalan diantaranya, adanya dugaan seseorang masuk ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP), yang sudah dipasang police line (garis polisi) oleh Tim Inafis Polresta Bandar Lampung pada malam paska kejadian,” kata Rizani, Jumat (15/7/2022).
Ia mengatakan, pada pagi harinya usai peristiwa terjadi tim gabungan inafis Polresta Bandar Lampung beserta Polda Lampung, kembali menggelar olah TKP lanjutan.
“Saat itu tim Gabungan itu tidak menemukan adanya barang berharga milik korban di lokasi kejadian. Petugas hanya mengambil sampel bercak darah dan beberapa bagian helai rambut korban, yang tercecer di TKP sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Berselang tiga hari, polisi beserta keluarga korban kembali mengunjungi TKP dan menemukan uang tunai jutaan rupiah. Serta perhiasan milik korban berada didalam lemari pakaian kamar indekos.
“Ini kan aneh, sudah dua kali polisi olah TKP tidak menemukan apa-apa. Tapi kok uang dan perhiasan korban bisa ada di dalam lemari pakaian,” ujar MD Rizani.
Padahal, lanjutnya, petugas selain melakukan olah TKP juga melakukan penyisiran disetiap sudut kamar korban. Selama proses penyelidikan itu, TKP indekos juga sudah dipasang garis polisi.
“Garis polisi itukan status quo, siapapun tidak boleh masuk ke tempat itu, karena masih dalam proses penyelidikan. Siapapun yang nekat masuk tanpa ada wewenang yang pasti merupakan suatu tindak pidana,” paparnya.
Sehingga terjadi kejanggalan, yang diduga adanya niat untuk menyamarkan atau mengubah proses hukum atas pasal persangkaan terhadap pelaku. Karena selain melakukan penikaman terhadap korban, pelaku juga mengambil barang berharga serta uang tunai milik korban.
“Apalagi penanganan kasus ini melibatkan tim gabungan terdiri dari Polda, Polresta dan Polsek setempat. Harus segera diungkap karena menjadi sorotan publik. Saya yakin pelaku lebih dari satu orang,” imbuhnya.
Rizani mengungkapkan, selain telah memeriksa saksi bahwa korban sempat bertengkar dengan teman prianya. Ssehingga kepolisian tidak seharusnya berlarut-larut dalam mengungkap peristiwa tersebut.
“Harusnya teman-teman kepolisian bergerak cepat tidak perlu lambat. Inikan perkara tidak rumit dan tidak perlu menurunkan detektif swasta untuk mengungkapnya,” tambahnya.

Sementara kapolsek Tanjungkarang Barat (TkB) Kompol Mujiono mengatakan masih menyelidiki kasus tersebut, melalui olah TKP, keterangan keluarga korban.
Serta adanya dan barang berharga korban yang hilang. Namun, tiga hari setelah itu barang berharga berupa jam tangan dan perhiasan serta uang tunai enam juta rupiah, muncul di dalam dompet yang tersimpan di lemari pakaian korban.
“Kejadian ini diketahui saat orangtua korban meminta izin untuk masuk ke dalam kamar indekos, untuk membuka lemari pakaian korban. Dan uang dan perhiasan itu tiba-tiba ada di atas tumpukan baju korban,” kata Kompol Mujiono ditemui di Mapolresta Bandar Lampung.
Kemudian, barang berharga korban tersebut sudah diserahkan kepada pihak keluarganya. Namun menurutnya, hanya ponsel korban yang saat ini belum ditemukan.
“Korban masih belum bisa dimintai keterangan, perihal ciri ciri pelaku maupun kejadian pasti yang dialaminya. Selain itu, di lokasi kejadian tidak terpasang kamera CCTV sebagai bukti petunjuk untuk bahan penyelidikan kami,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama