• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Januari 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Rekonstruksi Pembunuhan di Pringsewu Bikin Warga Membludak, 17 Adegan Bongkar Kronologi Lengkap Sang Adik Habisi Kakak Ipar

Melda by Melda
09/12/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Rekonstruksi Pembunuhan di Pringsewu Bikin Warga Membludak, 17 Adegan Bongkar Kronologi Lengkap Sang Adik Habisi Kakak Ipar

SAIBETIK— Rekonstruksi kasus pembunuhan yang mengguncang Kabupaten Pringsewu kembali menyita perhatian publik. Penyidik Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, menggelar rekonstruksi di Dusun Bulusari, Pekon Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo, Senin (8/12/2025) siang, dengan memperagakan 17 adegan yang menggambarkan bagaimana seorang adik nekat menghabisi kakak iparnya sendiri.

Sejak pagi, warga sudah berdatangan ke lokasi. Banyak yang ingin menyaksikan langsung rekonstruksi yang dipimpin penyidik dan dihadiri jaksa penuntut umum serta penasihat hukum tersangka. Beberapa warga bahkan terlihat merekam jalannya adegan menggunakan ponsel mereka, menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus yang sempat membuat geger satu kampung ini.

Rekonstruksi dimulai dengan adegan awal ketika tersangka terbangun akibat suara teriakan dari kakak iparnya. Penyidik kemudian memperagakan bagaimana tersangka mengambil sebilah parang yang disimpan di atas lemari, sebelum keluar dari rumah melalui jendela. Adegan-adegan selanjutnya menunjukkan bagaimana tersangka mendatangi korban dan menyerangnya dalam kondisi emosi yang tidak terkendali.

BeritaTerkait

Sempat Bersembunyi di Perkebunan, DPO Pembunuhan Lapo Tuak Diringkus

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

Adegan ketujuh menjadi sorotan utama karena menggambarkan momen saat tersangka menggunakan golok yang sebelumnya dipakai untuk kegiatan akikah pada pagi hari. Meski adegan tidak diperagakan secara vulgar, penyidik menunjukkan bagian-bagian penting untuk memperjelas alur kejadian yang menurut hasil penyelidikan menjadi titik kritis penyebab korban mengalami luka fatal.

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugianto, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa seluruh rekonstruksi dilakukan berdasarkan petunjuk jaksa penuntut umum. Menurutnya, 17 adegan tersebut telah disesuaikan secara detail dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Rekonstruksi ini memperlihatkan seluruh rangkaian kejadian sesuai dengan BAP. Jaksa dan penasihat hukum tersangka ikut hadir agar tidak ada perbedaan persepsi terkait materi perkara,” jelas Iptu Sugianto kepada awak media.

Penasihat hukum tersangka, Nurul Hidayah, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi rekonstruksi tersebut karena telah sesuai dengan keterangan tersangka selama proses pemeriksaan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menghakimi kliennya sebelum putusan pengadilan dibacakan.

Sebelumnya, peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (1/10/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Tersangka, Adji Darma Saputra (28), yang saat itu sedang tertidur, mengaku terbangun karena mendengar teriakan yang menurutnya bernada provokatif dari kakak iparnya, Alfian (35). Dalam kondisi emosi, tersangka mengambil parang dan menyerang korban di area depan rumah hingga akhirnya dapat dilerai oleh anggota keluarga lainnya.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Setelah kejadian, tersangka membuang senjata tajam tersebut dan meminta perlindungan kepada warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan senjata, telah diamankan oleh penyidik.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang masing-masing memiliki ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: kasus kakak iparkasus pembunuhan 2025kriminal Lampungpolsek gadingrejorekonstruksi pembunuhan pringsewurilis resmi polrestragedi gadingrejo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejari Tanggamus Gelar Seminar Hakordia 2025, Bupati Saleh Asnawi Tekankan Integritas sebagai Kunci Pembangunan

Next Post

LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin Usaha di Kawasan Hutan: “Jangan Tunggu Bencana Baru Bergerak!”

Next Post
LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin Usaha di Kawasan Hutan: “Jangan Tunggu Bencana Baru Bergerak!”

LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin Usaha di Kawasan Hutan: “Jangan Tunggu Bencana Baru Bergerak!”

Kapolres Aceh Tamiang Bongkar Isu Mayat Dalam Mobil Terbengkalai, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut

Kapolres Aceh Tamiang Bongkar Isu Mayat Dalam Mobil Terbengkalai, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut

Gempar! Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Dikabarkan Terjaring Ott Kpk Saat Bimtek Di Jakarta, Kronologi Lengkapnya Bikin Heboh

Gempar! Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Dikabarkan Terjaring Ott Kpk Saat Bimtek Di Jakarta, Kronologi Lengkapnya Bikin Heboh

Jagung Pringsewu Jadi Primadona, Bupati Ungkap Strategi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Jagung Pringsewu Jadi Primadona, Bupati Ungkap Strategi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Pringsewu Kirim Kafilah MTQ, Bupati Riyanto Pamungkas Beri Pesan Penting dan Strategi Sukses

Pringsewu Kirim Kafilah MTQ, Bupati Riyanto Pamungkas Beri Pesan Penting dan Strategi Sukses

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung Buka Fakta Dana, Izin, dan Aset Negara Sekolah Siger

DPRD Bandar Lampung Buka Fakta Dana, Izin, dan Aset Negara Sekolah Siger

24/01/2026
Thomas Amirico Tegaskan Izin SMA Siger Belum Direkomendasikan

Thomas Amirico Tegaskan Izin SMA Siger Belum Direkomendasikan

24/01/2026
Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

24/01/2026
Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

24/01/2026
TikTok Jadi Panggung Kreatif: Syaifuddin dan Isbedy Bertemu Lagi

TikTok Jadi Panggung Kreatif: Syaifuddin dan Isbedy Bertemu Lagi

24/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved