SAIBETIK– Seorang pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung, nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri demi membayar utang. Pelaku berinisial JM (46), warga Pekon Fajar Agung, kini diamankan oleh aparat kepolisian setelah sempat buron beberapa hari.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, membenarkan penangkapan terhadap JM. Menurutnya, Unit Reskrim Polsek Pringsewu melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.
“Benar, kami berhasil mengamankan pelaku yang sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan,” ungkap Kompol Rohmadi, Kamis, 7 Agustus 2025, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.
Kejadian bermula ketika korban, Tukiman (47), warga Kelurahan Pringsewu Barat, melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Pringsewu. Ia mengungkapkan bahwa pada Selasa malam, 3 Juni 2025, dirinya mengantar JM ke rumah menggunakan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BE 7212 UA. Setelah sampai, motor diparkir di halaman samping rumah dalam kondisi kunci masih terpasang.
Korban dan pelaku sempat berbincang di dalam rumah. Namun, tidak lama kemudian, JM berpamitan untuk menelepon di luar rumah. Korban curiga setelah beberapa waktu pelaku tak kunjung kembali. Saat dicek ke luar, motor sudah tidak ada di tempat.
Setelah dilaporkan ke polisi, petugas melakukan pelacakan intensif meski sempat terkendala karena pelaku berpindah-pindah tempat. Akhirnya, JM berhasil diringkus tanpa perlawanan di rumahnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa motif pencurian didasari oleh tekanan ekonomi. Pelaku mengaku terdesak kebutuhan untuk membayar utang dan gagal memperoleh pinjaman. Sepeda motor milik korban sempat digadaikan oleh pelaku, lalu ditebus kembali sebelum diamankan sebagai barang bukti.
“Pelaku sudah kami tahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” jelas Kompol Rohmadi.
Pelaku menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas tindakannya. Namun proses hukum tetap berjalan, dan pihak kepolisian memastikan kasus ini ditangani secara tuntas.***