• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Maret 31, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

PT LEB dan PI 10%: Saksi Ungkap Arinal Sudah Terlibat Sebelum Pelantikan

Melda by Melda
31/03/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
PT LEB dan PI 10%: Saksi Ungkap Arinal Sudah Terlibat Sebelum Pelantikan

SAIBETIK- Dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi PI 10% di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (31/3/2026), terungkap fakta mengejutkan terkait Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Menurut saksi Fahrizal Darminto, Arinal disebut telah menyiapkan PT LEB dan mengendalikan operasional perusahaan sejak tahun 2018, sebelum resmi menjabat sebagai Gubernur Lampung.

Fahrizal mengaku kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Dr. Zahri, bahwa ia bertemu Arinal pada Agustus 2018. Pertemuan tersebut membahas PT LEB dan penerimaan PI 10%, meskipun Arinal saat itu belum dilantik secara resmi sebagai gubernur.

“Iya saya bertemu dengan pak Arinal pada Agustus 2018. Selama proses satu tahun sebelum pelantikannya itu, saya banyak berkomunikasi dan berdiskusi dengan beliau,” ujar Fahrizal di persidangan.

BeritaTerkait

Kejati Lampung Hadirkan Tiga Saksi, Eks Sekda Fahrizal Darminto Absen di Persidangan

Diduga Kepala Puskesmas Paksa Mark Up Anggaran

Selain mengungkap keterlibatan Arinal dalam pembentukan PT LEB, Fahrizal juga menyinggung koordinasi dengan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait temuan audit perusahaan tersebut. Menurut Fahrizal, Irjen Kemendagri pernah menyebut adanya temuan dalam audit PT LEB, tetapi detail temuannya tidak dijelaskan lebih lanjut.

“Irjen Kemendagri tiap tahun mengaudit seluruh Pemda. Saat itu selesai audit ada exit meeting. Saya hadir di inspektorat mendengarkan pemaparan. Di antaranya dia mengatakan ada temuan di PT LEB, lalu tidak menjelaskan temuan itu apa,” kata Fahrizal.

Dalam persidangan tersebut, JPU juga menghadirkan Aliza Gunado, mantan Direktur Bisnis PT LJU, dan Komisaris Utama PT LJU, Taufik Hidayat, sebagai saksi tambahan untuk memperkuat fakta terkait kasus PI 10%.

Sidang hari ini menjadi sorotan publik karena membuka dugaan intervensi pengelolaan bisnis migas sebelum Arinal Djunaidi resmi menjabat gubernur, sekaligus menambah dinamika kasus korupsi yang tengah ditangani PN Tanjungkarang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Aliza GunadoArinal DjunaidiBisnis Migas LampungDugaan KorupsiFahrizal DarmintoIrjen KemendagriKorupsi Lampungpi 10%PT LEBSidang PN TanjungkarangTaufik Hidayat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tertib Administrasi Pertanahan, Pringsewu Fokus pada Legalitas Tanah Jalan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

PT LEB dan PI 10%: Saksi Ungkap Arinal Sudah Terlibat Sebelum Pelantikan

PT LEB dan PI 10%: Saksi Ungkap Arinal Sudah Terlibat Sebelum Pelantikan

31/03/2026
Tertib Administrasi Pertanahan, Pringsewu Fokus pada Legalitas Tanah Jalan

Tertib Administrasi Pertanahan, Pringsewu Fokus pada Legalitas Tanah Jalan

31/03/2026
Lounge Imigrasi Jadi Panggung Karya WBP Lapas Kalianda

Lounge Imigrasi Jadi Panggung Karya WBP Lapas Kalianda

31/03/2026
Luka Serius Usai Diamuk Warga, Pelaku Pencurian Way Huwi Dikawal Polisi

Luka Serius Usai Diamuk Warga, Pelaku Pencurian Way Huwi Dikawal Polisi

31/03/2026
Ganti Rugi Lahan Belum Dibayarkan, Warga Suka Baru Daftar Permohonan Eksekusi

Ganti Rugi Lahan Belum Dibayarkan, Warga Suka Baru Daftar Permohonan Eksekusi

31/03/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved