SAIBETIK— Kompol I Made Indra Wijaya resmi dipromosikan sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bandar Lampung. Promosi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung tertanggal 3 Januari 2026, menyusul rekam jejaknya selama menjabat Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung.
Selama menjabat, Kompol I Made Indra Wijaya dikenal aktif memimpin pengungkapan kasus narkotika berskala besar, mulai dari jaringan antarprovinsi hingga internasional, serta praktik home industri narkoba sintetis di wilayah Bandar Lampung.
Pengungkapan Jaringan Sabu 2,2 Kilogram
Pada Januari 2025, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap peredaran 2,2 kilogram sabu asal Jambi yang akan diedarkan di sejumlah kecamatan di Bandar Lampung. Enam tersangka berhasil diamankan dengan peran berbeda. Nilai barang bukti ditaksir Rp2,23 miliar dan diperkirakan menyelamatkan sekitar 110 ribu jiwa.
Bandar Narkoba Jaringan Malaysia
Kasus besar lainnya terjadi pada 6 Mei 2025, saat polisi menangkap bandar narkoba jaringan Malaysia berinisial M di Teluk Betung. Dari pengungkapan ini, petugas menyita 6 kilogram sabu dan 1.653 butir pil ekstasi. Nilai narkoba ditaksir Rp7,2 miliar dan berpotensi menyelamatkan 63.906 jiwa.
Home Industri Tembakau Sintetis
Pada Juni 2025, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung membongkar home industri tembakau sintetis di wilayah Kemiling. Pelaku memproduksi sekitar 200 gram per hari dan memasarkan melalui online. Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan 8 ribu jiwa dengan nilai ekonomi Rp800 juta.
Promosi Berbasis Kinerja
Promosi Kompol I Made Indra Wijaya dinilai sebagai bentuk penghargaan institusi atas kinerja dan kontribusinya dalam pemberantasan narkoba. Dengan jabatan baru sebagai Kabag Ops, ia diharapkan mampu memperkuat pengendalian operasional dan pelayanan kepolisian di Polresta Bandar Lampung.***








