• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 26, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Program Asimilasi, Lapas Narkotika Bebaskan 20 Wbp

Saibetik by Saibetik
04/02/2021
in HUKUM & KRIMINAL
Program Asimilasi, Lapas Narkotika Bebaskan 20 Wbp

LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 20 Warga Binaan Permasyarakatan (Wbp) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung jalani program Asimilasi. Narapidana yang berkelakuan baik dan sudah menjalani masa tahanan itu dirumahkan, rangka pencegahan penyebaran virus korona.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Amaminur mengungkapkan, pembebasan Asimilasi ini dalam rangka implementasi Permenkumhan No.32 Tahun 2020.

BeritaTerkait

Mantap Disebut The Killer Policy, Eva Dwiana Kembali Diduga Langgar Perda Bandar Lampung

Joint Visit ESDM dan UNDP, Tanggamus Fokus pada Pengembangan Panas Bumi Berkelanjutan

“Pembebasan narapidana tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Menkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19,” ungkapnya di Ruang Kerja Kasi Binadik, Kamis (4/2/2021).

Ia merincikan, sebanyak 20 wbp tersebut dirumahkan secara bertahap. Yakni, pada 21 Januari 2021 lapas membebaskan 4 orang. Pada 25 Januari membebaskan 11 orang, 26 Januari satu orang. Dan 3 Februari empat orang.

“Seluruh warga binaan tersebut diantar langsung ke Balai Pemasyarakatan Bandar Lampung dan penjamin keluarga. Dalam hal ini, penjamin turut berperan mengawasi dan memantau narapidana selama menjalani asimilasi di rumah,” tuturnya.(rls)

Laporan : Siska Purnama Sari

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sistem Kemenkeu Berubah, Gaji ASN Pemkot Bandar Lampung Terlambat.

Next Post

Cegah Covid-19, 17 Wbp Dipulangkan Lapas Kota Agung

Next Post
Cegah Covid-19, 17 Wbp Dipulangkan Lapas Kota Agung

Cegah Covid-19, 17 Wbp Dipulangkan Lapas Kota Agung

Paripurna LKPJ, Pendapatan Kota Turun 50% Akibat Pandemi

Paripurna LKPJ, Pendapatan Kota Turun 50% Akibat Pandemi

Pendapatan Capai Rp2,1 T, Ini Rincian Belanja Pemkot Bandar Lampung

Pendapatan Capai Rp2,1 T, Ini Rincian Belanja Pemkot Bandar Lampung

Pembangunan Flyover Capai 85%, Herman HN Pastikan Maret Dilaunching

Pembangunan Flyover Capai 85%, Herman HN Pastikan Maret Dilaunching

Dari 23 Teguran, Pelaku Usaha Kuliner Dominasi Langgar SE Wali Kota Bandar Lampung

Dari 23 Teguran, Pelaku Usaha Kuliner Dominasi Langgar SE Wali Kota Bandar Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mantap Disebut The Killer Policy, Eva Dwiana Kembali Diduga Langgar Perda Bandar Lampung

Mantap Disebut The Killer Policy, Eva Dwiana Kembali Diduga Langgar Perda Bandar Lampung

26/08/2025
Joint Visit ESDM dan UNDP, Tanggamus Fokus pada Pengembangan Panas Bumi Berkelanjutan

Joint Visit ESDM dan UNDP, Tanggamus Fokus pada Pengembangan Panas Bumi Berkelanjutan

26/08/2025
Rutan Ambon Laksanakan Wawancara Evaluasi Mandiri Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Rutan Ambon Laksanakan Wawancara Evaluasi Mandiri Menuju Wilayah Bebas Korupsi

26/08/2025
Ketua DPN PPWI Wilson Lalengke Apresiasi Launching Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji Lampung

Ketua DPN PPWI Wilson Lalengke Apresiasi Launching Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji Lampung

26/08/2025
Jalan Rusak dan Drainase Buruk Jadi Sorotan Warga Saat Reses Dewan di Pringsewu

Jalan Rusak dan Drainase Buruk Jadi Sorotan Warga Saat Reses Dewan di Pringsewu

26/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved