• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pria di Pringsewu Ditangkap atas Dugaan Asusila terhadap Siswi SMP, Kasus Terkuak Usai Video Beredar

Melda by Melda
18/06/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Lampung, Pringsewu
Pria di Pringsewu Ditangkap atas Dugaan Asusila terhadap Siswi SMP, Kasus Terkuak Usai Video Beredar

SAIBETIK – Seorang pria berinisial RF (25), warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SMP berusia 14 tahun.

Penangkapan dilakukan aparat Satreskrim Polres Pringsewu pada Selasa sore (17/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. RF, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.

“Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh tersangka. Video itu diketahui beredar di lingkungan sekolah korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Rabu (18/6/2025), mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra.

BeritaTerkait

Riyanto Pamungkas Pimpin Upacara HAB Kemenag Pringsewu

Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

Korban berinisial FSN, siswi SMP asal Kecamatan Sukoharjo, akhirnya dipanggil pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi. Dari hasil pendalaman, korban mengakui bahwa dirinya merupakan sosok dalam video tersebut.

“Korban mengaku telah beberapa kali menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh RF di area perkebunan sekitar Pekon Waringinsari Barat,” jelas AKP Johannes.

Pihak keluarga korban yang mengetahui hal itu segera melapor ke kepolisian. Berdasarkan laporan dan bukti awal, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan dan penyelidikan lebih lanjut.

RF kini ditahan di Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni UU Nomor 17 Tahun 2016 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002. Ancaman pidananya tidak main-main: maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, terutama para remaja dan orang tua. AKP Johannes menyampaikan imbauan agar generasi muda tidak sembarangan menjalin komunikasi pribadi, terutama yang melibatkan media sosial.

“Remaja perlu lebih hati-hati dalam menjalin relasi, apalagi dengan orang dewasa yang belum dikenal baik. Jangan mudah berbagi foto atau video pribadi karena dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Tak hanya itu, AKP Johannes juga mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif memantau pergaulan anak-anak mereka.

“Orang tua harus menjadi pelindung pertama bagi anak-anak. Perubahan sikap anak, sekecil apa pun, jangan diabaikan. Segera lakukan pendekatan dan bimbingan agar anak-anak tidak terjerumus dalam situasi yang membahayakan,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam tahap pendalaman, dan pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak. RF pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: KasusSiswaKejahatanSeksualPerlindunganAnakPolresPringsewuPringsewuTindakAsusila
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pelantikan Sekda Lampung Selatan di Taman Makam Pahlawan, Simbol Pengabdian Sejati

Next Post

Supendi Resmi Dilantik Jadi Pj Kepala Desa Bangunan, Camat Tekankan Kepemimpinan Kolaboratif

Next Post
Supendi Resmi Dilantik Jadi Pj Kepala Desa Bangunan, Camat Tekankan Kepemimpinan Kolaboratif

Supendi Resmi Dilantik Jadi Pj Kepala Desa Bangunan, Camat Tekankan Kepemimpinan Kolaboratif

Dari Jalanan ke Jenewa: Helm, Algoritma, dan Keadilan yang Diperjuangkan

KOLAKA Sungai Dalam Perut Besi, Pit Dalam Dada Rakyat

Cegah Kejahatan Malam Hari, Satlantas Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Blue Light di Jalur Strategis

Cegah Kejahatan Malam Hari, Satlantas Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Blue Light di Jalur Strategis

Gubernur Lampung Akan Kukuhkan Ikatan Jurnalis Pemprov, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah

Gubernur Lampung Akan Kukuhkan Ikatan Jurnalis Pemprov, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah

Lanal Lampung dan Pemkab Tanggamus Gelar Panen Raya Ikan Nila, Wujud Sinergi Dukung Ketahanan Pangan Daerah

Lanal Lampung dan Pemkab Tanggamus Gelar Panen Raya Ikan Nila, Wujud Sinergi Dukung Ketahanan Pangan Daerah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved