• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Desember 30, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Pertolongan Jahat dalam Pencurian dengan Kekerasan, Tangkap Satu Tersangka

Melda by Melda
09/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polsek Wonosobo Ungkap Kasus Pertolongan Jahat dalam Pencurian dengan Kekerasan, Tangkap Satu Tersangka

SAIBETIK– Unit Reserse Kriminal Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil menangkap satu tersangka dalam kasus dugaan pertolongan jahat terkait pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Februari 2023 lalu.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., menyampaikan tersangka berinisial TB (22) diamankan bersama barang bukti satu unit handphone hasil kejahatan. Penangkapan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Talang Ringin Putih, Pekon Banding, Kecamatan Suoh.

Dari hasil pemeriksaan, TB mengaku memperoleh handphone melalui transaksi jual beli secara COD di pasar Wonosobo via Facebook, tanpa mengenal dua penjual yang diduga pelaku utama.

BeritaTerkait

Andi Arief Ingatkan Bupati Lampung Barat dan Tanggamus Siaga Bibit Siklon, BMKG Sebut Risiko Hujan Ekstrem Meningkat

LSM PRO RAKYAT Desak Presiden Copot Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Proyek PSDA Diduga Rugikan Negara

Barang bukti berupa handphone OPPO A16 dengan IMEI sesuai laporan korban berhasil diamankan. TB kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejadian bermula pada Sabtu, 4 Februari 2023, saat korban Sudirman (19) dari Pekon Negeri Ngarip melintasi jalan umum di Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Sepeda motornya dihentikan oleh dua pria tak dikenal, salah satu pelaku mengancam dengan pisau garpu dan merampas paksa handphone OPPO A16 warna perak yang disimpan di saku korban.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp1.890.000 dan melaporkan kejadian ke Polsek Wonosobo.

Tersangka TB kini ditahan dan dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polsek Wonosobo akan terus melakukan penyelidikan dan memburu dua pelaku utama yang masih dalam pencarian.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: KasusKriminalPencurianDenganKekerasanPertolonganJahatPolsekWonosoboTanggamus
ShareTweetSendShare
Previous Post

ASDP Bakauheni Perketat Pengisian Data Penumpang demi Keamanan dan Klaim Asuransi

Next Post

Polisi Imbau Warga Hindari Aktivitas di Hutan TNBBS Setelah Diduga Terjadi Serangan Harimau

Next Post
Polisi Telusuri Asal Senpi Rakitan dari Kasus ASN Pesta Sabu di Metro

Polisi Imbau Warga Hindari Aktivitas di Hutan TNBBS Setelah Diduga Terjadi Serangan Harimau

Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Perluas Program MBG, DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Polres Pesawaran dan Polda Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga

Polres Pesawaran dan Polda Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Apresiasi Koperasi Merah Putih Lampung Selatan Sebagai Model Nasional

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Apresiasi Koperasi Merah Putih Lampung Selatan Sebagai Model Nasional

Doa dan Harapan Keluarga Korban Menjelang Putusan Kasus Kopda Bazarsah

Doa dan Harapan Keluarga Korban Menjelang Putusan Kasus Kopda Bazarsah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama Ouikumene 2025 di SMA Xaverius

Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama Ouikumene 2025 di SMA Xaverius

29/12/2025
Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Baru

Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Baru

29/12/2025
Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Bandar Lampung Disorot DPRD

Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Bandar Lampung Disorot DPRD

29/12/2025
Romzi Edy Pimpin KNPI Tanggamus Periode 2026–2028

Romzi Edy Pimpin KNPI Tanggamus Periode 2026–2028

29/12/2025
Pemkab Lampung Selatan Salurkan Alat Produksi untuk IKM

Pemkab Lampung Selatan Salurkan Alat Produksi untuk IKM

29/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved