• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Oktober 13, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Sawah Banyu Urip, Dendam Lama Jadi Pemicu

Melda by Melda
13/10/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Tanggamus
Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Sawah Banyu Urip, Dendam Lama Jadi Pemicu

SAIBETIK— Drama pengejaran panjang berakhir sudah. Setelah sempat buron selama berbulan-bulan, pelaku penganiayaan berat yang sempat membuat geger warga Kecamatan Wonosobo akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus. Pelaku berinisial SA (56), warga Pekon Sinar Bangun, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, ditangkap tanpa perlawanan di rumah seorang temannya di Pekon Banyu Urip pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang telah melakukan pelacakan intensif selama beberapa minggu terakhir.

“Pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Namun, berkat informasi masyarakat dan koordinasi yang baik di lapangan, kami berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” kata Iptu Tjasudin kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

BeritaTerkait

Polsek Kota Agung Tangkap Residivis Pencuri HP Milik Tetangga, Polisi Ingatkan Warga Waspada

Kapolres Tanggamus Pimpin Upacara Khidmat Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Menurut Kapolsek, kasus ini bermula dari peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di areal persawahan Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Saat itu, korban bernama Turman (57), warga Pekon Sridadi, tengah memanen padi bersama seorang saksi bernama Ismiyatun (50).

Tanpa diduga, pelaku datang menghampiri korban sambil membawa sebatang kayu berukuran sekitar satu meter. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghantam wajah korban hingga terjatuh dan terus memukulinya berkali-kali. Akibatnya, korban mengalami luka robek cukup parah di bagian pipi kanan dan harus dilarikan ke Puskesmas Siring Betik untuk mendapatkan perawatan medis.

“Motif pelaku ternyata dilatarbelakangi dendam lama terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak bisa menahan emosi karena masalah pribadi yang sudah lama belum terselesaikan,” tambah Kapolsek.

Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung melarikan diri dan berpindah tempat untuk menghindari kejaran aparat. Sementara korban yang sempat menjalani perawatan selama satu hari kemudian melapor ke Polsek Wonosobo untuk menuntut keadilan.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BE 8707 Z yang digunakan pelaku saat kejadian, sepotong kaos lengan panjang warna kuning, celana panjang warna krem milik korban, serta sebatang kayu bulat berwarna cokelat panjang sekitar 75 cm yang digunakan untuk memukul korban.

Kini, pelaku SA telah ditahan di Mapolsek Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Wonosobo juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan. “Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga situasi kamtibmas. Jika ada masalah, selesaikan dengan kepala dingin atau melalui aparat desa dan Bhabinkamtibmas sebagai penengah. Kekerasan bukan solusi,” tegasnya.

Keberhasilan Polsek Wonosobo dalam mengamankan pelaku ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga menilai tindakan tegas kepolisian tersebut memberikan rasa aman dan menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum di wilayah Tanggamus.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: hukum LampungKriminal TanggamusPenganiayaan BeratPolres TanggamusPolsek Wonosobo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Semangat Sportivitas ASN Menggema, Sekda Lampung Utara Ikuti Korpri Run di Pembukaan Pornas Korpri XVII Palembang

Next Post

Penyair Muda Lampung Bongkar Misteri Yayasan Pendidikan: Sekolah di Istana Para Dewi, Kritik Tajam Dunia Pendidikan yang Sarat Ironi

Next Post
Penyair Muda Lampung Bongkar Misteri Yayasan Pendidikan: Sekolah di Istana Para Dewi, Kritik Tajam Dunia Pendidikan yang Sarat Ironi

Penyair Muda Lampung Bongkar Misteri Yayasan Pendidikan: Sekolah di Istana Para Dewi, Kritik Tajam Dunia Pendidikan yang Sarat Ironi

Muhammad Alfariezie Guncang Dunia Sastra Horor: Cari Donatur untuk Manuskrip Novel “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul”, Kisah Dosa dan Kutukan yang Hidup Kembali

Muhammad Alfariezie Guncang Dunia Sastra Horor: Cari Donatur untuk Manuskrip Novel “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul”, Kisah Dosa dan Kutukan yang Hidup Kembali

Lampung Perkuat Kemitraan Petani dan Industri Tapioka Hadapi Tekanan Harga Global

Lampung Perkuat Kemitraan Petani dan Industri Tapioka Hadapi Tekanan Harga Global

Tim Voli Putri Lampung Pastikan Tiket Final Pornas Korpri 2025 Setelah Kalahkan Kaltim

Tim Voli Putri Lampung Pastikan Tiket Final Pornas Korpri 2025 Setelah Kalahkan Kaltim

Cangget Turun Mandei di Lampung Timur Jadi Simbol Pelestarian Adat dan Penguatan Identitas Daerah

Cangget Turun Mandei di Lampung Timur Jadi Simbol Pelestarian Adat dan Penguatan Identitas Daerah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Cangget Turun Mandei di Lampung Timur Jadi Simbol Pelestarian Adat dan Penguatan Identitas Daerah

Cangget Turun Mandei di Lampung Timur Jadi Simbol Pelestarian Adat dan Penguatan Identitas Daerah

13/10/2025
Tim Voli Putri Lampung Pastikan Tiket Final Pornas Korpri 2025 Setelah Kalahkan Kaltim

Tim Voli Putri Lampung Pastikan Tiket Final Pornas Korpri 2025 Setelah Kalahkan Kaltim

13/10/2025
Lampung Perkuat Kemitraan Petani dan Industri Tapioka Hadapi Tekanan Harga Global

Lampung Perkuat Kemitraan Petani dan Industri Tapioka Hadapi Tekanan Harga Global

13/10/2025
Muhammad Alfariezie Guncang Dunia Sastra Horor: Cari Donatur untuk Manuskrip Novel “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul”, Kisah Dosa dan Kutukan yang Hidup Kembali

Muhammad Alfariezie Guncang Dunia Sastra Horor: Cari Donatur untuk Manuskrip Novel “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul”, Kisah Dosa dan Kutukan yang Hidup Kembali

13/10/2025
Penyair Muda Lampung Bongkar Misteri Yayasan Pendidikan: Sekolah di Istana Para Dewi, Kritik Tajam Dunia Pendidikan yang Sarat Ironi

Penyair Muda Lampung Bongkar Misteri Yayasan Pendidikan: Sekolah di Istana Para Dewi, Kritik Tajam Dunia Pendidikan yang Sarat Ironi

13/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved