• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juli 7, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek TbS Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Melda by Melda
12/12/2024
in HUKUM & KRIMINAL
Polsek TbS Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

SAIBETIK– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan (TbS) berhasil meringkus TG (35), warga Kelurahan Pesawahan, Bandar Lampung, atas keterlibatannya dalam aksi pencurian di sebuah ruko kosong di wilayah Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, pada Kamis, 14 November 2024.

Penangkapan terhadap TG dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, di rumahnya yang terletak di Jalan Platis, Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Kapolsek TbS, Kompol Enrico Donald Sidauruk, menjelaskan bahwa dalam aksi tersebut, TG beraksi bersama seorang rekannya, SP, yang berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penangkapan.

“Pelakunya ada dua. Saat kita lakukan upaya penangkapan, rekan pelaku, SP, berhasil melarikan diri,” kata Kompol Enrico dalam keterangan persnya, Kamis, 12 Desember 2024.

BeritaTerkait

No Content Available

Kompol Enrico menambahkan bahwa kawanan pencuri ini kerap menyasar rumah atau ruko yang sedang kosong, tanpa penghuni, sebagai target. Dalam kejadian tersebut, kedua pelaku masuk ke dalam ruko dengan cara memanjat tembok pembatas dan merusak gembok pintu menggunakan linggis.

Sejumlah barang berharga berhasil dibawa kabur, di antaranya satu unit indoor AC, dua tabung gas, tiga etalase aluminium, dan sejumlah spare part bekas. “Hasil pemeriksaan, ada beberapa lokasi kejadian pencurian di wilayah kami, dan kami akan terus mendalami kasus ini,” tambahnya.

Diketahui, kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian serupa. Hasil penjualan barang curian dibagi rata oleh keduanya dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa potongan besi hasil curian dan sebuah linggis yang digunakan dalam aksi tersebut. TG kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.***

Source: MELDA
Tags: Polsek TbSSpesialis Rumah KosongTangkap Pelaku Pencurian
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Lampung Selatan Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Next Post

Lampung Utara Raih Predikat Zona Hijau dalam Pelayanan Publik 2024

Next Post
Lampung Utara Raih Predikat Zona Hijau dalam Pelayanan Publik 2024

Lampung Utara Raih Predikat Zona Hijau dalam Pelayanan Publik 2024

Bus Jatuh ke Jurang dan Terbakar di Pesisir Barat, Tiga Orang Tewas

Bus Jatuh ke Jurang dan Terbakar di Pesisir Barat, Tiga Orang Tewas

BPT Tubabar Studi Tiru ke Desa Hanura, Belajar Tingkatkan Kapasitas dan Transparansi Pemerintahan Desa

BPT Tubabar Studi Tiru ke Desa Hanura, Belajar Tingkatkan Kapasitas dan Transparansi Pemerintahan Desa

25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

Penentuan Kelolosan CPNS 2024: Ini Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKB

Rival Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Vietnam, Babak Belur Tim Korea Selatan

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Laos di Lanjutan ASEAN Cup 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan, Lampung Selatan Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan, Lampung Selatan Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

07/07/2025
Ni Made Ira Puspa Nandini Harumkan Lampung Tengah, Siap Kibarkan Merah Putih di Istana Negara

Ni Made Ira Puspa Nandini Harumkan Lampung Tengah, Siap Kibarkan Merah Putih di Istana Negara

07/07/2025
BUMD Pringsewu Cari Pemimpin Baru, 10 Kandidat Jalani Fit and Proper Test di Hadapan Bupati

BUMD Pringsewu Cari Pemimpin Baru, 10 Kandidat Jalani Fit and Proper Test di Hadapan Bupati

07/07/2025
Lampung Selatan Tembus Tiga Besar Survei Kepuasan Publik RLMG 2025, Bukti Kepemimpinan Responsif dan Inovatif

Lampung Selatan Tembus Tiga Besar Survei Kepuasan Publik RLMG 2025, Bukti Kepemimpinan Responsif dan Inovatif

07/07/2025
Jaga Libur Tetap Aman, Satlantas Pesawaran Kawal Jalur Wisata Pesisir

Jaga Libur Tetap Aman, Satlantas Pesawaran Kawal Jalur Wisata Pesisir

07/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved