• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Tanjung Bintang Ungkap Tiga Kasus Penggelapan, Kerugian Capai Rp 585 Juta

Melda by Melda
15/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polsek Tanjung Bintang Ungkap Tiga Kasus Penggelapan, Kerugian Capai Rp 585 Juta

SAIBETIK— Dalam waktu singkat, Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap tiga kasus penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 585 juta. Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan pencapaian ini dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Tanjung Bintang, Rabu (14/5/2025).

“Kinerja cepat dan sigap jajaran reskrim Polsek Tanjung Bintang patut diapresiasi. Dalam pengungkapan tiga kasus penggelapan ini, lima tersangka berhasil diamankan,” ujar Kapolres Yusriandi.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penggelapan muatan bungkil kedelai (SBM), di mana tiga tersangka yaitu AS, S, dan M ditangkap. Tujuh pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit truk fuso, satu mobil Suzuki Futura, dokumen surat jalan, dan 106 ton SBM dengan kerugian sekitar Rp 500 juta.

Kasus kedua terjadi pada 11 Mei 2025 di Desa Way Galih, di mana pelaku GA (20) dilaporkan membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban dengan modus meminjam untuk membeli barang ke warung.

BeritaTerkait

Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

Kapolres Lampung Selatan Pimpin Korp Raport, 38 Personel Naik Pangkat Penuh Haru dan Semangat

Kasus ketiga terjadi pada 27 April 2025, juga di Desa Way Galih. Pelaku SM (40) membawa kabur mobil Toyota Vios milik korban dengan alasan menjemput istri, namun tidak mengembalikannya hingga beberapa hari. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 11 Mei 2025 di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Kerugian dalam kasus ini diperkirakan sekitar Rp 65 juta.

Seluruh pelaku kini dijerat dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kami akan terus mengejar pelaku yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati serta segera melapor jika menjadi korban kejahatan,” tegas Kapolres Yusriandi.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Muhammad Samsari, menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah rawan.

“Kami pastikan seluruh pelaku akan diproses hukum hingga tuntas. Kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab kami,” tegas Kompol Samsari.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: KriminalitasLampungPolresLampungSelatanPolsekTanjungBintangUngkapPenggelapan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua PMI Lampung Buka Donor Darah di Unila, Apresiasi Mahasiswa Sebagai Penggerak Kemanusiaan

Next Post

Pemkab Lampung Selatan Bersama Polres dan Kodim Gelar Program ‘Jumat Bersih’ di 17 Kecamatan

Next Post
Pemkab Lampung Selatan Bersama Polres dan Kodim Gelar Program ‘Jumat Bersih’ di 17 Kecamatan

Pemkab Lampung Selatan Bersama Polres dan Kodim Gelar Program ‘Jumat Bersih’ di 17 Kecamatan

Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Persani Lampung 2025-2029, Siap Perkuat Olahraga Senam di Lampung

Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum Persani Lampung 2025-2029, Siap Perkuat Olahraga Senam di Lampung

Tanggamus Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas Lewat Musrenbang RPJMD 2025

Tanggamus Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas Lewat Musrenbang RPJMD 2025

DAAL Desak Gubernur dan Instansi Terkait Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran oleh WNA di PT San Xiong Steel Indonesia

DAAL Desak Gubernur dan Instansi Terkait Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran oleh WNA di PT San Xiong Steel Indonesia

Gunaido Uthama Pimpin Sosialisasi Kerja Sama OPD dengan Media, Hadirkan Narasumber Kejaksaan untuk Pastikan Kepatuhan Hukum

Gunaido Uthama Pimpin Sosialisasi Kerja Sama OPD dengan Media, Hadirkan Narasumber Kejaksaan untuk Pastikan Kepatuhan Hukum

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved