SAIBETIK – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan praktik perjudian di wilayahnya. Sebuah lokasi di Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, digerebek pada Minggu malam (1/6/2025), menyusul informasi masyarakat yang resah atas aktivitas perjudian jenis koprok yang kerap berlangsung di sana.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko. Namun, saat aparat tiba di lokasi, suasana telah sepi. Diduga para pelaku kabur lebih dulu setelah mengetahui kehadiran polisi. Meski tidak menemukan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah dadu, tempurung penutup, dan selembar karpet yang biasa digunakan sebagai alas permainan.
“Kami menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas judi di lingkungannya. Tindak lanjut langsung kami lakukan melalui penyelidikan dan penggerebekan,” ujar AKP Juniko dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (2/6/2025).
Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus tersebut dan memburu pihak-pihak yang terlibat. AKP Juniko menegaskan bahwa Polsek Sukoharjo tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merusak moral dan ketenteraman masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan terus berlanjut untuk membongkar jaringan perjudian yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Juniko mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan di lingkungannya. Warga bisa menyampaikan laporan melalui Bhabinkamtibmas, datang langsung ke Polsek terdekat, atau menghubungi Call Center Polri di 110.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat seperti perjudian,” pungkasnya.***