SAIBETIK — Kepolisian Sektor Penengahan berhasil mengungkap kasus pencurian sapi di Desa Karangsari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, setelah mengembangkan penanganan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor. Dari pemeriksaan mendalam, polisi memastikan terduga pelaku juga terlibat dalam pencurian ternak yang terjadi beberapa bulan sebelumnya.
Peristiwa bermula pada Rabu (24/12/2025), saat seorang pria berinisial SI (21), warga Desa Karangsari, diserahkan warga kepada petugas Polsek Penengahan karena diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya. Ketika diserahkan, situasi sempat memanas akibat emosi warga yang ingin mengambil tindakan sendiri, namun polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku untuk menghindari potensi kericuhan.
Kapolsek Penengahan IPTU Donal Afriansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah diamankan, terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil interogasi, polisi menemukan fakta bahwa SI tidak hanya melakukan pencurian sepeda motor, tetapi juga terlibat dalam kasus pencurian satu ekor sapi betina jenis simental di Desa Karangsari pada September lalu.
“Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencuri satu ekor sapi pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku merusak pintu kandang yang diikat tali rafia hitam, kemudian menuntun sapi keluar,” ujar Donal saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
Kejadian itu sempat dilihat oleh seorang saksi, namun karena kondisi malam hari dan sapi yang kelelahan, pelaku berhasil melarikan diri. Pengakuan pelaku diperkuat oleh keterangan saksi dan hasil penyelidikan polisi sebelumnya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi betina simental dan tali rafia hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, SI telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Penengahan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Donal menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus, namun mengimbau warga untuk tidak melakukan main hakim sendiri.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi dan kerja sama warga. Kami mengingatkan masyarakat agar tetap menyerahkan penanganan kasus pidana kepada pihak kepolisian agar proses hukum berjalan adil dan sesuai prosedur,” pungkasnya.***








