SAIBETIK- Polsek Natar kembali menunjukkan ketegasan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dengan mengungkap dugaan tindak pidana keterangan palsu yang dilakukan seorang pria berinisial TNS (43), warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat TNS mengenai pencurian sepeda motor dan barang pribadi, yang ternyata tidak sesuai fakta.
Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, menjelaskan bahwa TNS melaporkan sepeda motor Honda Genio, handphone, dompet berisi identitas, dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta dirampas oleh dua orang tak dikenal di wilayah Desa Pemanggilan pada Minggu malam (10/8/2025). Laporan ini sempat membuat pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Namun, setelah dilakukan pengecekan lapangan dan pemeriksaan saksi secara menyeluruh, polisi menemukan fakta yang mengejutkan. Sepeda motor yang diklaim hilang ternyata digadaikan sendiri oleh TNS di wilayah Way Halim, Bandar Lampung. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, laporan yang dibuat pelapor tidak benar dan terindikasi keterangan palsu,” ujar AKP Budi Howo, Sabtu (16/8/2025).
Menindaklanjuti hal ini, Tim Reskrim Polsek Natar yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA Junian Anes Arsyad, S.H., M.H., segera menangkap TNS di Desa Merak Batin pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam pemeriksaan, TNS akhirnya mengakui bahwa laporan pencurian yang dibuatnya hanyalah rekayasa untuk menutupi penggadaian sepeda motornya sendiri.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar Surat Tanda Bukti Lapor, dua bundel Berita Acara Interogasi, serta satu unit sepeda motor Honda Genio. Atas perbuatannya, TNS dijerat Pasal 242 KUHPidana tentang Keterangan Palsu, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.
AKP Budi Howo menekankan pentingnya integritas dalam membuat laporan polisi. “Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua warga. Memberikan laporan yang tidak benar tidak hanya merugikan institusi kepolisian, tetapi juga menghambat proses hukum dan berpotensi menimbulkan masalah hukum yang serius bagi pelapor sendiri,” tegasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kepolisian Natar selalu melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan laporan yang diterima sesuai fakta. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan masyarakat lebih memahami pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap laporan kriminal.***