SAIBETIK — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga berhasil diungkap jajaran Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan. Pelaku berinisial JY (30), warga Desa Margolestari, ditangkap setelah membobol mes karyawan CV Melina Farm di Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung, dan mencuri dua unit ponsel saat korban sedang tertidur.
Kapolsek Jati Agung Iptu Rudi Prawira menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban pada 22 Juni 2025. “Pelaku berhasil kami amankan di rumah persembunyiannya pada Minggu dini hari tanpa perlawanan. Identitasnya sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan,” ujar Rudi dalam keterangannya, Senin (23/6).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Yeyendera, setelah tim melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan informasi, pelaku tengah berada di wilayah Desa Margodadi. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan dan membawa pelaku ke Mapolsek Jati Agung.
Kejadian pencurian sendiri berlangsung pada 15 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban RP (38) yang merupakan karyawan CV Melina Farm, tertidur di dalam kamar mes ketika pelaku masuk dengan cara mencongkel dinding gribik dan membuka pengait pintu dari luar. Dua unit ponsel korban, yakni Oppo A35 warna biru dan Vivo Y21 warna Diamond Glow, berhasil digasak pelaku.
“Modus pelaku cukup nekat, memanfaatkan suasana sepi di malam hari dan masuk secara paksa ke kamar korban,” ungkap Iptu Rudi.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut hasil curian dijual untuk kebutuhan pribadi. Polisi juga menyita satu unit Oppo A35 sebagai barang bukti, sementara Vivo Y21 masih dalam proses pelacakan. Alat bantu yang digunakan pelaku untuk mencongkel dinding turut diamankan sebagai barang bukti tambahan.
Saat ini, JY resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kapolsek Jati Agung menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respon cepat terhadap setiap laporan kejahatan demi menjaga keamanan lingkungan masyarakat.***