SAIBETIK – Tim Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, kembali mengamankan seorang pelaku baru dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus tawuran yang terjadi di Jalan Lintas Barat, Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Gadingrejo, pada 15 Februari 2025.
Pelaku yang baru ditangkap berinisial MAR alias Ardan (18), warga Desa Waylayap, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Ia ditangkap saat melintas di Jalan Raya Gadingrejo pada Sabtu (8/3/2025) dini hari.
Tersangka Berperan sebagai Pelaku Kekerasan
Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, menjelaskan bahwa MAR merupakan salah satu pelaku utama dalam aksi kejahatan ini.
“MAR alias Ardan berperan sebagai eksekutor yang membacok korban menggunakan senjata tajam jenis klewang,” kata AKP Herman dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Dengan peranannya tersebut, MAR kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Modus Tawuran untuk Merampas Harta Korban
Polisi mengungkap bahwa aksi kriminal ini dilakukan dengan modus tawuran. Para pelaku memancing kelompok lawan untuk bertemu di lokasi yang telah ditentukan, kemudian menyerang korban secara brutal sebelum merampas barang berharganya.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah dua tersangka lainnya, RA alias Bowo (17) dan AP (18), lebih dulu ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
- RA alias Bowo ditangkap di sekitar Tugu Pengantin, Gedong Tataan, pada Minggu (16/2/2025) pukul 02.00 WIB.
- Berdasarkan pengakuannya, polisi kemudian menangkap AP di rumahnya di Desa Sukaraja, Gedong Tataan, satu jam kemudian.
Korban, Dimas Kurniawan (17), mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya akibat serangan senjata tajam. Selain itu, para pelaku merampas sepeda motor Honda Beat dan ponsel iPhone 11 milik korban.
“Setelah merampas sepeda motor korban, mereka sempat meminta uang tebusan Rp1,5 juta jika korban ingin kendaraannya dikembalikan,” ungkap AKP Herman.
Polisi Terus Kembangkan Kasus
Dengan tertangkapnya MAR alias Ardan, penyelidikan masih terus berlanjut. Polisi menduga ada pelaku lain yang masih berkeliaran dan terlibat dalam aksi kejahatan ini.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini,” tambah AKP Herman.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan seperti ini dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian.***