SAIBETIK– Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia yang terjadi di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Dua pelaku yang diduga kuat bertanggung jawab dalam peristiwa sadis itu telah ditangkap, satu hari setelah korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah mereka pada Sabtu (13/12/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban diketahui berinisial RH (54) dan SK (50), warga Pekon Way Pring. Mereka ditemukan meninggal di ruang tengah rumah menuju dapur oleh anak mereka yang kemudian segera menghubungi pihak kepolisian. Kedua korban merupakan pasangan lansia yang tinggal bersama satu anak laki-laki mereka.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan bahwa tim Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap dua pelaku pada Minggu (14/12/2025). “Alhamdulillah kasus ini sudah terungkap dan dua pelaku telah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus,” ujarnya.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AA (34) dan AJ (30). Keduanya merupakan warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung, dan tetangga dekat korban. Menurut pihak kepolisian, kedekatan pelaku dengan anak korban membuat mereka mengetahui kondisi rumah, sehingga dapat melancarkan aksinya. “Korban memiliki satu orang anak laki-laki. Para pelaku ini merupakan teman-teman dari anak korban dan juga bertetangga dengan korban,” jelas Kombes Yuni.
Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Barang bukti ini menjadi salah satu kunci penyidik untuk menegaskan dugaan keterlibatan pelaku serta membangun kronologi peristiwa.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tanggamus. Penyidik masih terus menggali keterangan untuk memastikan motif di balik pembunuhan tersebut. Langkah selanjutnya meliputi proses penyidikan mendalam, termasuk memeriksa hubungan pelaku dengan korban, kemungkinan adanya perencanaan, serta pemeriksaan saksi tambahan di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara transparan untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian warga Tanggamus karena melibatkan korban lansia dan pelaku yang merupakan tetangga dan teman dekat keluarga, sehingga menimbulkan keprihatinan serta kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan.***







