• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Pringsewu Tahan Kepala Pekon Sukoharjo III Barat, Diduga Tilep Dana Desa Hampir Setengah Miliar

Melda by Melda
23/06/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Polres Pringsewu Tahan Kepala Pekon Sukoharjo III Barat, Diduga Tilep Dana Desa Hampir Setengah Miliar

SAIBETIK — Polres Pringsewu kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas tindak pidana korupsi di tingkat desa. Kepala Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berinisial G, resmi ditahan oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pringsewu atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBDes) Tahun 2023.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Pringsewu pada Senin (23/6/2025), Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menyatakan bahwa tersangka diduga kuat telah menggunakan dana desa senilai hampir Rp500 juta untuk kepentingan pribadi.

“Anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan warga justru diselewengkan. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas AKBP Yunnus, didampingi Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing dan Kasi Humas AKP Priyono.

Modus: Fiktif dan Mark-Up

Hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu mencatat kerugian negara sebesar Rp478.615.276, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan karena kegiatan-kegiatan yang dibiayai dana desa tidak terealisasi atau diduga fiktif.

BeritaTerkait

Wabup Pringsewu Tinjau Khitanan Massal Polres, Wujud Nyata Polri Sahabat Rakyat

Pria di Pringsewu Ditangkap atas Dugaan Asusila terhadap Siswi SMP, Kasus Terkuak Usai Video Beredar

AKP Johannes menjelaskan bahwa tersangka G bertindak sepihak sebagai kuasa pengguna anggaran, tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) tanpa didukung bukti sah.

“Ada praktik mark-up dan pengadaan kegiatan fiktif, termasuk dalam program penanganan stunting, pengadaan posyandu, hingga perawatan kendaraan dinas,” ujar Johannes.

Tak Ada Itikad Baik, Aset Terancam Disita

Sampai proses penyidikan berlangsung, tersangka belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara. Barang bukti yang disita pun baru sekitar Rp10 juta.

“Kami masih mendalami kemungkinan penyitaan aset dan membuka peluang adanya tersangka lain,” ungkap Kasat Reskrim.

Tersangka G diketahui telah menjabat sebagai Kepala Pekon sejak tahun 2012, dan masih aktif hingga kini. Bahkan, dalam rekam jejaknya, G juga tercatat pernah menjaminkan surat tanah kantor pekon ke koperasi, meski kemudian surat itu ditebus kembali.

Jerat Hukum dan Komitmen Polres

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kapolres Pringsewu menegaskan, tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen Polri dalam melindungi penggunaan dana desa agar tepat sasaran.

“Dana desa adalah hak rakyat. Siapa pun yang menyalahgunakannya akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi,” tegas Kapolres.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: APBDes2023DanaDesaDisalahgunakanHukumLampungKorupsiDanaDesaPolresPringsewuTindakPidanaKorupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

PMI Lampung Resmi Dilantik: Jusuf Kalla Ajak Tingkatkan Dedikasi untuk Kemanusiaan

Next Post

Aksi Kemanusiaan di Jalanan: Mitra Pengemudi Maxim Donorkan Darah di Hari Donor Internasional

Next Post
Aksi Kemanusiaan di Jalanan: Mitra Pengemudi Maxim Donorkan Darah di Hari Donor Internasional

Aksi Kemanusiaan di Jalanan: Mitra Pengemudi Maxim Donorkan Darah di Hari Donor Internasional

Forum Muda Lampung Siap Laporkan Dugaan Eksploitasi Ilegal PDAM Limau Kunci ke KPK

Forum Muda Lampung Siap Laporkan Dugaan Eksploitasi Ilegal PDAM Limau Kunci ke KPK

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna, Realisasi APBD 2024 Capai 99,99 Persen

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna, Realisasi APBD 2024 Capai 99,99 Persen

Gubernur Ajak Hipmi Lampung Jadi Penggerak Ekonomi dan Swasembada Pangan Daerah

Gubernur Ajak Hipmi Lampung Jadi Penggerak Ekonomi dan Swasembada Pangan Daerah

Polsek Jati Agung Bekuk Pelaku Curat, Cungkil Dinding Mes dan Gondol Dua Ponsel Karyawan

Polsek Jati Agung Bekuk Pelaku Curat, Cungkil Dinding Mes dan Gondol Dua Ponsel Karyawan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

01/07/2025
Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

01/07/2025
Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

01/07/2025
Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

01/07/2025
Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved