SAIBETIK– Dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadan, Polres Pringsewu bersama BNNK dan Satpol PP menggelar razia besar-besaran pada Sabtu (22/2) malam hingga Minggu dini hari.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyasar penginapan, rumah kos, serta tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi.
Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan dua pengguna narkoba jenis sabu serta 13 pria dan wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
Polisi Temukan Pasangan di Kamar dan Barang Bukti Narkoba
Dalam razia tersebut, beberapa pasangan ditemukan sedang berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan. Petugas juga menemukan tiga plastik klip berisi sabu beserta alat hisapnya, yang langsung diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat selama Ramadan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, tanpa gangguan dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum,” ujarnya.
Kapolres juga menyatakan bahwa maraknya penyalahgunaan narkoba di Pringsewu sering dikaitkan dengan meningkatnya praktik prostitusi dan pergaulan bebas.
“Kami mendapati bahwa ada keterkaitan antara peredaran narkoba dan praktik seks bebas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan razia secara berkala,” tambahnya.
Ancaman Kriminalitas Selama Ramadan
Kapolres mengingatkan bahwa selama bulan Ramadan, potensi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) cenderung meningkat. Oleh karena itu, pihaknya akan memperketat patroli dan pengawasan di berbagai titik rawan kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Jangan ragu melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian akan menerbitkan edaran khusus agar dalam penyelenggaraan pesta pernikahan dan khitanan tidak menghadirkan hiburan yang berpotensi memicu penyalahgunaan narkoba dan tindakan negatif lainnya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari razia yang berlangsung hingga dini hari, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
✔ Tiga plastik klip berisi sabu berikut alat hisapnya
✔ Ponsel milik para tersangka
✔ Alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi razia
✔ Uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil praktik prostitusi
Kapolres memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif selama Ramadan.***