• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Pringsewu Bekuk 8 Pemuda Anggota Geng Tawuran “BOM21” Usai Video Viral di Medsos

Melda by Melda
09/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polres Pringsewu Bekuk 8 Pemuda Anggota Geng Tawuran “BOM21” Usai Video Viral di Medsos

SAIBETIK— Dalam upaya menekan aksi premanisme dan menciptakan rasa aman di masyarakat, Polres Pringsewu mengamankan delapan pemuda yang diduga merupakan anggota kelompok gangster bernama “BOM21”. Mereka kerap terlibat tawuran jalanan yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran.

Kedelapan pelaku terdiri dari empat orang dewasa berinisial RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19), serta empat anak di bawah umur: FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14). Beberapa di antaranya masih berstatus pelajar, bahkan tiga di antaranya baru saja lulus dari SMP.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di berbagai lokasi sejak Kamis siang (8/5), menyusul viralnya video aksi tawuran mereka di media sosial. “Kami mengamankan barang bukti berupa dua celurit modifikasi sepanjang satu meter, enam unit handphone, dan satu sepeda motor,” terang Johannes.

BeritaTerkait

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

Wabup Pringsewu Tinjau Khitanan Massal Polres, Wujud Nyata Polri Sahabat Rakyat

Ia menambahkan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk memutus rantai kekerasan remaja yang bisa berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah Lampung. “Premanisme adalah benih dari kekacauan. Kami ingin menciptakan ruang tumbuh yang aman bagi ekonomi dan generasi muda kita,” tegasnya.

Kelompok “BOM21” disebut kerap melakukan aksi brutal di jalan-jalan protokol, membahayakan pengguna jalan dan memicu keresahan masyarakat. Polres mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak dan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan bersama.

“Lingkungan yang aman adalah fondasi bagi kemajuan. Kami butuh dukungan dari semua pihak untuk mencegah anak-anak muda terjerumus ke jalan kekerasan,” tutup Johannes.

Langkah cepat Polres Pringsewu ini mendapat apresiasi dari masyarakat, dan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal jalanan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: AntiPremanismeGangsterBOM21GenerasiTanpaKekerasanPolresPringsewuStopTawuran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Tanggamus Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Puting Beliung di Pekon Teratas

Next Post

Pemkab Tanggamus Kukuhkan Peran Penyuluh sebagai Garda Terdepan Swasembada Pangan

Next Post
Pemkab Tanggamus Kukuhkan Peran Penyuluh sebagai Garda Terdepan Swasembada Pangan

Pemkab Tanggamus Kukuhkan Peran Penyuluh sebagai Garda Terdepan Swasembada Pangan

PWI Lampung Utara Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan dan Pendidikan Nasional

PWI Lampung Utara Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan dan Pendidikan Nasional

Pencuri Motor di Area Pelabuhan Bakauheni Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti Lengkap

Pencuri Motor di Area Pelabuhan Bakauheni Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti Lengkap

Bangkrut Beternak, Pria di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu dan Ditangkap Polisi

Bangkrut Beternak, Pria di Pringsewu Kembali Edarkan Sabu dan Ditangkap Polisi

Aksi viral di medsos berujung jeruji besi, dua remaja terjerat Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam

Aksi viral di medsos berujung jeruji besi, dua remaja terjerat Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved