SAIBETIK- Polres Lampung Selatan berhasil menangkap seorang kurir narkotika yang membawa sabu seberat 21 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Penangkapan tersebut terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, dan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Maret 2025, Polres Lampung Selatan telah mengungkap 23 kasus narkotika dan mengamankan 18 tersangka. “Barang bukti yang kami sita mencakup sabu sebanyak 52,5 kilogram, ganja 127,2 kilogram, ekstasi 4.950 butir, dan obat-obatan berbahaya sebanyak 98 butir,” ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat, 21 Maret 2025.
Salah satu penangkapan terbesar adalah MDHB (19), warga Malaysia yang membawa 21 kilogram sabu. Pelaku ditangkap saat menaiki bus dari Medan menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Petugas Seaport Interdiction, yang telah mengantongi informasi sebelumnya, melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan sabu dalam tas yang dibawanya. “Modus operandi yang digunakan pelaku identik dengan jaringan Fredy Pratama, di mana komunikasi dilakukan melalui aplikasi Signal, dan pembayaran dilakukan menggunakan Ringgit Malaysia,” kata Kapolda.
Kasus ini merupakan hasil dari pengawasan intensif yang dilakukan kepolisian terhadap jalur distribusi narkotika di wilayah Sumatera dan Jawa. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika lintas negara. Saat ini, pelaku menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi berhasil mengamankan satu koper berisi 21 paket sabu yang dibungkus dengan lakban kuning, serta kendaraan bus yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut. “Kami akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin.
Selain itu, dalam upaya pemberantasan narkoba, Polres Lampung Selatan berencana melakukan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan periode Januari-Maret 2025, yang diperkirakan memiliki nilai ekonomi sebesar Rp54,87 miliar. Pemusnahan akan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh aparat kepolisian, perwakilan pemerintah daerah, dan media untuk memastikan transparansi.
Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi mendatang dari bahaya narkoba,” tutupnya.***