• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Februari 6, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Lampung Selatan Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Potensi Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Melda by Melda
06/02/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Potensi Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

SAIBETIK- Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memimpin konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (6/2/2026), terkait pengungkapan tiga kasus narkotika hasil kerja Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan bersama KSKP Bakauheni.

“Pengungkapan ini adalah hasil kerja pengungkapan sepanjang Januari 2026 dengan total nilai barang bukti lebih dari Rp131 miliar dan potensi penyelamatan ratusan ribu jiwa,” kata Helfi.

Dari tiga kasus, total delapan tersangka diamankan karena diduga terlibat jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

BeritaTerkait

Jelang Idul Fitri, Operasi Keselamatan Krakatau 2026 Resmi Dimulai

Polres Lampung Selatan Perkuat Pengawasan Kesehatan Dapur SPPG

Kasus Pertama: 70 Kg Sabu dari Riau ke Surabaya

Pengungkapan pertama terjadi Kamis, 8 Januari 2026, pukul 12.30 WIB di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Polisi menemukan 66 paket sabu seberat 70 kg yang disembunyikan di bawah muatan semangka dalam truk Isuzu Elf. Tiga tersangka, R.F.E.P (25), E.W.K (21), dan D.S (35), mengambil sabu dari Kabupaten Pelalawan, Riau, atas perintah seseorang berinisial F (DPO) untuk dikirim ke Surabaya. Mereka dijanjikan upah Rp20 juta per paket, total Rp1,32 miliar.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kasus Kedua: 13,84 Kg Sabu dan 964 Cartridge Etomidate

Kasus kedua terjadi Rabu, 21 Januari 2026, pukul 17.30 WIB. Polisi mengamankan 12 paket sabu seberat 13.845 gram di Toyota Innova yang dibawa M dan M.R dari Aceh Utara ke Jakarta Utara. Pengembangan kasus berujung pada penangkapan R.A di Jakarta Utara dan ditemukan 964 cartridge liquid diduga mengandung etomidate.

M dan M.R dijanjikan upah Rp150 juta, sedangkan R.A dijanjikan Rp4 juta. Para tersangka dijerat dengan pasal narkotika yang sama, ancaman seumur hidup atau pidana mati.

Kasus Ketiga: 34,75 Kg Sabu, 4.995 Ekstasi, Ribuan Cartridge

Kasus ketiga terungkap Kamis, 22 Januari 2026, pukul 14.35 WIB, di Pelabuhan Bakauheni. Polisi menemukan puluhan bungkus sabu, 4.995 butir ekstasi berbagai merek, serta ribuan cartridge etomidate. Dua tersangka, U.S dan N, ditangkap di Jakarta Barat, bekerja atas perintah M.B (DPO). Total upah mereka masing-masing Rp10,5 juta dan Rp4 juta.

Nilai ekonomis barang bukti terdiri dari sabu Rp118 miliar, ekstasi Rp1,99 miliar, dan cartridge etomidate Rp11,44 miliar, total Rp131,43 miliar.

Potensi Nyawa Diselamatkan dan Imbauan Keamanan

Dari ketiga kasus ini, aparat memperkirakan sebanyak 479.857 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar mewaspadai peredaran cartridge vape yang mengandung etomidate.

“Zat seperti etomidate dapat membahayakan keselamatan jiwa penggunanya. Jangan mencoba atau menggunakan cartridge vape yang tidak jelas kandungannya,” ujar Toni.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: cartridge etomidateekstasiKapolda LampungNarkotikaPengungkapan Narkobapenyelamatan jiwaPolres lampung selatansabu
ShareTweetSendShare
Previous Post

SMA Siger Belum Berizin, Asisten Pemkot Justru Sibuk Urus Aset Yayasan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Lampung Selatan Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Potensi Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Polres Lampung Selatan Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Potensi Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

06/02/2026
SMA Siger Belum Berizin, Asisten Pemkot Justru Sibuk Urus Aset Yayasan

SMA Siger Belum Berizin, Asisten Pemkot Justru Sibuk Urus Aset Yayasan

06/02/2026
Jejak Lama Terulang: Kasus SMA Siger Menggema Seperti Ragom Betik Gawi

Jejak Lama Terulang: Kasus SMA Siger Menggema Seperti Ragom Betik Gawi

06/02/2026
Polemik SMA Siger, Hak Pendidikan Peserta Didik Belum Punya Kepastian

Polemik SMA Siger, Hak Pendidikan Peserta Didik Belum Punya Kepastian

06/02/2026
Pengendara Resah, Jalan Berlubang Jadi Ancaman Nyata di Bandar Lampung

Pengendara Resah, Jalan Berlubang Jadi Ancaman Nyata di Bandar Lampung

06/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved