SAIBETIK– Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui paparan kinerja sepanjang 2025. Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri saat memimpin kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kesatuan Akhir Tahun, Rabu (31/12/2025), sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja kepolisian kepada publik.
Sepanjang 2025, Polres Lampung Selatan mencatat sebanyak 1.654 kasus gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Dari jumlah tersebut, 416 perkara berhasil diselesaikan melalui proses penegakan hukum. Data kepolisian menunjukkan gangguan kamtibmas masih didominasi tindak pidana konvensional dengan persentase mencapai 74 persen, disusul kecelakaan lalu lintas sebesar 19 persen dan tindak pidana transnasional sekitar 7 persen.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri menyampaikan bahwa kejahatan konvensional, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3), masih menjadi perhatian utama. Pada 2025, tercatat 382 kasus C3, meningkat dibandingkan 280 kasus pada 2024. Selain itu, kasus penipuan juga mengalami kenaikan dari 136 menjadi 170 perkara, sementara penggelapan meningkat dari 112 menjadi 121 kasus.
“Beberapa jenis kejahatan memang mengalami peningkatan, namun kami terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan melalui patroli, penyelidikan, serta penanganan perkara secara profesional dan terukur,” ujar AKBP Toni Kasmiri.
Dalam perlindungan kelompok rentan, Polres Lampung Selatan menangani 30 kasus persetubuhan anak di bawah umur, dengan 25 kasus berhasil diselesaikan. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tercatat meningkat menjadi 23 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 21 perkara. Kepolisian juga menaruh perhatian besar pada keselamatan berlalu lintas, di mana sepanjang 2025 terjadi 399 kecelakaan, meningkat 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat.
Upaya pemberantasan narkotika menjadi salah satu fokus utama Polres Lampung Selatan. Selama Januari hingga Desember 2025, berhasil diungkap 148 kasus narkoba dengan 199 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita antara lain sabu, ganja, ekstasi, heroin, serta cairan mengandung THC dalam jumlah signifikan, sebagai bagian dari komitmen memutus mata rantai peredaran narkotika.
Selain penegakan hukum, Polres Lampung Selatan juga aktif mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan melalui pengawalan distribusi beras SPHP Bulog sebanyak 855.175 kilogram. Kegiatan sosial seperti khitan massal yang diikuti 366 anak di sembilan polsek jajaran turut menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat.***






