• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

Melda by Melda
07/03/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

SAIBETIK – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan oleh Polres Lampung Selatan di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Dalam dua kasus berbeda, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 8 kilogram ganja dan sabu.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari peningkatan pengawasan, terutama menjelang bulan Ramadan.

“Tersangka VS (50) dan AAMP (39), warga Denpasar, Bali, diamankan pada 21 Februari 2025 dengan barang bukti 4 kilogram ganja. Sementara tersangka S (36) asal Sampang, Jawa Timur, ditangkap pada 2 Maret 2025 dengan 4 kilogram sabu,” jelas Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (7/3/2025).

BeritaTerkait

Polres Lampung Selatan Bekuk Dua Pelaku Curas Remaja di Kalianda, Motor dan 3 HP Disikat

Heboh! Bhabinkamtibmas Desa Tejang Pulau Sebesi Amankan DPO Pelaku Pencurian Rp600 Juta, Aksi Sigap Jadi Sorotan Publik

Modus Operandi: Ganja Diselundupkan Lewat Ekspedisi, Sabu Disembunyikan dalam Mesin Las

Penangkapan pertama terjadi saat petugas memeriksa truk ekspedisi yang melintas di Pelabuhan Bakauheni. Dalam pemeriksaan, ditemukan 4 kilogram ganja dalam paket mencurigakan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga menangkap dua tersangka di Bali.

Sementara itu, tersangka S mencoba menyelundupkan 4 kilogram sabu dengan cara unik, yakni menyembunyikannya dalam mesin las di dalam tas ranselnya. Namun, upayanya gagal setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam saat ia menaiki bus di pelabuhan.

Barang Bukti dan Potensi Kerugian

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita:

✔ 4 kg ganja, dikemas dalam 13 kemasan “Strawberry”, 12 kemasan “Apple”, dan 15 kemasan “Matcha Tea Exclusive”
✔ 4 kg sabu, dibungkus lakban biru dan disembunyikan dalam mesin las

“Jika berhasil beredar, narkotika ini dapat merusak hingga 24.000 jiwa. Total nilai barang bukti mencapai Rp4,01 miliar,” ujar Kapolres.

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di Pelabuhan Bakauheni dan jalur perlintasan lainnya guna mencegah peredaran narkoba, khususnya selama bulan Ramadan.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: AntiNarkobaLampungTanpaNarkobaPolresLampungSelatanSeaportInterdiction
ShareTweetSendShare
Previous Post

SMAN 1 Kebun Tebu Gelar Pesantren Kilat, Perkuat Keimanan Siswa di Bulan Ramadan

Next Post

Safari Ramadan Perdana, Pemkab Pringsewu Awali di Pagelaran Utara

Next Post
Safari Ramadan Perdana, Pemkab Pringsewu Awali di Pagelaran Utara

Safari Ramadan Perdana, Pemkab Pringsewu Awali di Pagelaran Utara

LSM GMBI Kota Bandar Lampung Bagikan Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir

LSM GMBI Kota Bandar Lampung Bagikan Nasi Kotak untuk Warga Terdampak Banjir

Cara Membuat Es Yakult Lemon Segar dan Mudah

Cara Membuat Es Yakult Lemon Segar dan Mudah

Buron Selama Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Dibekuk Saat Pulang Kampung

Buron Selama Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan Dibekuk Saat Pulang Kampung

Main Judi Kartu di Rumah Warga, Lima Pria Ditangkap Polisi

Main Judi Kartu di Rumah Warga, Lima Pria Ditangkap Polisi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

Polisi Patroli Dini Hari, Temukan Warga Bawa Sajam dan Terlibat Narkoba di Candipuro

12/01/2026
Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

12/01/2026
Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved