• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Lampung Selatan Amankan Provokator Bersenjata Tajam saat Eksekusi Lahan PTPN 7

Melda by Melda
15/01/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polres Lampung Selatan Amankan Provokator Bersenjata Tajam saat Eksekusi Lahan PTPN 7

SAIBETIK – Eksekusi penertiban lahan PTPN 7 di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (13/1/2025), berlangsung dengan pengamanan ketat oleh pihak kepolisian. Dalam proses tersebut, empat provokator berhasil diamankan, salah satunya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan bahwa seorang pria berinisial S (56) asal Desa Komering Agung, Lampung Tengah, ditangkap karena membawa badik sepanjang 20 cm di lokasi eksekusi. “Selain S, tiga orang lainnya juga kami amankan, yakni seorang ayah dan anak dari Lampung Tengah, F dari Lampung Utara, dan AR dari Batang Hari, Lampung Timur,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (14/1/2025).

Dalam pengamanan eksekusi, polisi mengedepankan pendekatan soft approach yang humanis, tanpa membawa senjata. Langkah ini diambil untuk mengamankan warga di lokasi dan pihak perusahaan yang melaksanakan eksekusi.

BeritaTerkait

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Tim SAR Cari Penumpang KMP Mufidah yang Jatuh di Perairan Bakauheni

Kepemilikan senjata tajam di lokasi seperti ini sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi warga dan aparat keamanan yang bertugas. AKBP Yusriandi menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam seperti badik tidak dapat ditoleransi, terutama di area rawan konflik.

“Pendekatan humanis tetap kami utamakan, namun kami akan menindak tegas pihak yang mencoba memprovokasi,” jelas Kapolres.

Penangkapan S dan tiga provokator lainnya menjadi bukti bahwa pelanggaran hukum akan ditindak sesuai aturan. Saat ini, S masih berstatus saksi terkait pelanggaran Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.***

Source: MELDA
Tags: Eksekusi LahankeamananKepemilikan Senjata TajamkonflikLampung SelatanPendekatan HumanisPenertiban LahanPolres lampung selatanProvokatorPTPN 7Senjata Tajam
ShareTweetSendShare
Previous Post

Brigif 4 Marinir/BS Lampung Gelar Latihan Renang Ketahanan di Pantai Klara

Next Post

Ong Kim Swee Sesalkan Kartu Merah Cleylton Santos dalam Kekalahan Persis Solo dari PSM Makassar

Next Post
Ong Kim Swee Sesalkan Kartu Merah Cleylton Santos dalam Kekalahan Persis Solo dari PSM Makassar

Ong Kim Swee Sesalkan Kartu Merah Cleylton Santos dalam Kekalahan Persis Solo dari PSM Makassar

Rival Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Vietnam, Babak Belur Tim Korea Selatan

Jordy Tutuarima Komentari Kehadiran Patrick Kluivert sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia

Ruben Amorim Tak Sabar Bertemu Ruud Van Nistelrooy di Piala FA

Ruben Amorim Tak Sabar Bertemu Ruud Van Nistelrooy di Piala FA

Buruan Daftar! Gaji Pendamping Desa Bakal Naik Jadi Segini di 2025

Buruan Daftar! Gaji Pendamping Desa Bakal Naik Jadi Segini di 2025

Ketua Fraksi Partai Golkar Sarankan Kepala Daerah Harus Punya Inovasi, Jika Ingin Membangun

Ketua Fraksi Partai Golkar Sarankan Kepala Daerah Harus Punya Inovasi, Jika Ingin Membangun

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved