SAIBETIK – Seorang pria berinisial WS (35) diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat saat tengah bermain judi online di Taman Ham Tebiu, Kecamatan Balik Bukit, pada Rabu (3/2/2025).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan maraknya aktivitas judi online di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, WS kedapatan tengah mengakses permainan slot online melalui situs TATA4D, dengan bukti transaksi deposit Rp 150.000 melalui dompet digital.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim IPTU Juherdi Sumandi, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli siber untuk menindak tegas pelaku perjudian online.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online yang jelas-jelas merugikan diri sendiri. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujar IPTU Juherdi.
Barang Bukti yang Diamankan:
✔ 1 unit handphone berisi riwayat transaksi judi
✔ Bukti transfer e-wallet terkait situs judi
✔ Akun permainan slot online
Tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Lampung Barat guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri jaringan perjudian online lainnya yang beroperasi di wilayah tersebut.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap dampak negatif judi online serta segera melapor apabila menemukan indikasi perjudian di sekitar lingkungan mereka. Polres Lampung Barat berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.***