SAIBETIK– Jajaran Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus penggelapan bahan bakar jenis solar industri yang terjadi di tambak udang PT Anesta Agung, Desa Batu Balak, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Kasus ini menggegerkan perusahaan dan masyarakat sekitar karena melibatkan tiga karyawan harian yang diduga memanfaatkan posisi mereka untuk keuntungan pribadi.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, S.H., menjelaskan bahwa ketiga pelaku berinisial MA (36), AS (28), dan AR (25) berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Ketiga pelaku merupakan karyawan harian di lokasi tambak. Mereka diduga melakukan penggelapan bahan bakar jenis solar industri milik perusahaan dalam jumlah besar, yang jika tidak segera ditangani, dapat merugikan perusahaan hingga ratusan juta rupiah,” ujar Sulyadi, Rabu (12/11/2025).
Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen PT Anesta Agung mencatat adanya kehilangan stok solar yang tidak sesuai dengan data audit internal. Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan selisih sebanyak 1.992 liter solar industri yang hilang dari gudang penyimpanan perusahaan.
Menurut Sulyadi, modus operandi pelaku adalah memanfaatkan posisi mereka sebagai karyawan harian untuk mengalihkan sebagian bahan bakar yang seharusnya digunakan untuk operasional tambak. “Pelaku melakukan penggelapan secara sistematis, mengambil solar sedikit demi sedikit agar tidak langsung terdeteksi, sehingga totalnya mencapai hampir dua ribu liter,” jelasnya.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, antara lain dua jeriken berisi 60 liter solar, dokumen audit perusahaan, dan rekap pembelian bahan bakar. Barang bukti ini menjadi dasar untuk menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara.
Saat ini, ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Kalianda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polsek juga masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan ini.
Kapolsek menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aset perusahaan. “Kami mengimbau seluruh perusahaan di wilayah hukum Kalianda agar memperketat pengawasan internal, terutama terhadap bahan bakar, logistik, dan aset penting lainnya. Kecurangan kecil sekalipun jika tidak segera ditindak bisa menimbulkan kerugian besar,” kata Sulyadi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar menerapkan sistem audit yang lebih modern, penggunaan CCTV di gudang, serta prosedur pendistribusian bahan bakar yang transparan. Ke depan, Polsek Kalianda berkomitmen terus melakukan patroli pengawasan dan penyuluhan kepada perusahaan tambak dan sektor industri terkait agar tindakan penggelapan dapat diminimalkan.
Masyarakat sekitar menanggapi penangkapan ini dengan lega, karena kasus penggelapan ini dinilai dapat merugikan stabilitas ekonomi perusahaan lokal dan tenaga kerja yang jujur. Pihak kepolisian berharap proses hukum ini menjadi pelajaran bagi para karyawan untuk menjaga integritas dan mematuhi aturan yang berlaku.***







