• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Januari 20, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ungkap Motif Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko: Sakit Hati

Melda by Melda
20/01/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Polisi Ungkap Motif Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko: Sakit Hati

BeritaTerkait

Viral Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko, Polisi Amankan Pelaku

Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Pinjaman, Polisi Bongkar Modus Berulang

SAIBETIK- Polisi mengungkap motif di balik penusukan terhadap seorang pedagang di Pasar Sarinongko, Kabupaten Pringsewu, yang sempat menggegerkan warga dan viral di media sosial. Aksi kekerasan tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku setelah upaya pendekatannya terhadap istri korban ditolak.

Pelaku berinisial HP (24) nekat menyerang korban Dwi Yayan Tohari (35) menggunakan sebilah pisau, meski tidak memiliki hubungan personal dengan korban. Polisi menyebut emosi pelaku memuncak karena perasaan cintanya tidak mendapat respons.

Kronologi awal perkenalan pelaku dengan istri korban

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, pelaku pertama kali mengenal istri korban pada awal Januari 2026. Saat itu, pelaku sempat menumpang mobil milik istri korban dan meminta nomor telepon.

Sejak perkenalan tersebut, pelaku kerap menghubungi istri korban melalui pesan WhatsApp dan beberapa kali mendatangi toko miliknya. Namun, pendekatan itu tidak mendapat respons positif.

“Istri korban mengaku hanya menganggap pelaku sebagai teman biasa,” kata AKP Ramon Zamora, Selasa (20/1/2026).

Penolakan memicu emosi dan ancaman

Situasi memanas pada Senin pagi (19/1/2026), ketika pelaku bertemu dengan istri korban di Pasar Pagelaran. Dalam pertemuan itu, istri korban meminta pelaku agar tidak lagi mendatangi tokonya.

Permintaan tersebut diduga memicu emosi pelaku.

“Pelaku merasa sakit hati karena perasaannya tidak diterima. Saat itu pelaku sempat mengancam akan melukai korban,” ujar AKP Ramon mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Aksi penusukan terekam kamera CCTV

Tak lama berselang, pelaku mendatangi toko korban di Pasar Sarinongko. Saat itu, korban tengah duduk di meja kasir. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menusuk korban di bagian leher menggunakan sebilah pisau.

Aksi penusukan pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu tersebut terekam kamera CCTV. Dalam rekaman terlihat korban tersungkur setelah ditusuk dan sempat mengejar pelaku ke luar toko sebelum akhirnya jatuh akibat luka serius.

Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban dirawat intensif, pelaku diamankan warga

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian leher dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa penusukan yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB itu memicu kepanikan warga dan pengunjung pasar. Video kejadian tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial.

Tak lama setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan warga. Namun, sebelum dievakuasi oleh polisi, pelaku sempat diamuk massa hingga mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Pelaku ditahan dan dijerat pasal penganiayaan berat

Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau. Saat ini, HP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota.

“Pelaku dijerat Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara,” tegas AKP Ramon.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan karena dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: kasus penusukanKriminal Pringsewumotif sakit hatiPasar Sarinongko Pringsewupenusukan pedagang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Naik Motor Pulang ke Rumah, Gaya Sederhana Plt Bupati Lampung Tengah Disorot

Next Post

Pembongkaran Bangunan Las Karbit Tuai Kritik, Eva Dwiana Dinilai Tak Konsisten

Next Post
Pembongkaran Bangunan Las Karbit Tuai Kritik, Eva Dwiana Dinilai Tak Konsisten

Pembongkaran Bangunan Las Karbit Tuai Kritik, Eva Dwiana Dinilai Tak Konsisten

Lampung Tengah Terang Bukan Sekadar Slogan, Literasi Jadi Kunci

Lampung Tengah Terang Bukan Sekadar Slogan, Literasi Jadi Kunci

Lapas Kalianda Hadirkan Perayaan Natal untuk Warga Binaan Kristiani

Lapas Kalianda Hadirkan Perayaan Natal untuk Warga Binaan Kristiani

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Lapas Kalianda Hadirkan Perayaan Natal untuk Warga Binaan Kristiani

Lapas Kalianda Hadirkan Perayaan Natal untuk Warga Binaan Kristiani

20/01/2026
Lampung Tengah Terang Bukan Sekadar Slogan, Literasi Jadi Kunci

Lampung Tengah Terang Bukan Sekadar Slogan, Literasi Jadi Kunci

20/01/2026
Pembongkaran Bangunan Las Karbit Tuai Kritik, Eva Dwiana Dinilai Tak Konsisten

Pembongkaran Bangunan Las Karbit Tuai Kritik, Eva Dwiana Dinilai Tak Konsisten

20/01/2026
Polisi Ungkap Motif Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko: Sakit Hati

Polisi Ungkap Motif Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko: Sakit Hati

20/01/2026
Naik Motor Pulang ke Rumah, Gaya Sederhana Plt Bupati Lampung Tengah Disorot

Naik Motor Pulang ke Rumah, Gaya Sederhana Plt Bupati Lampung Tengah Disorot

20/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved