• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Januari 9, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian 500 Buah Kelapa di Katibung, Kerugian Rp3 Juta

Melda by Melda
30/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian 500 Buah Kelapa di Katibung, Kerugian Rp3 Juta

SAIBETIK– Polsek Katibung berhasil meringkus tiga pelaku pencurian buah kelapa sebanyak 500 butir di Dusun Kawat Ngangkang, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Katibung AKP Rudi S menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah laporan dari korban dan penyelidikan intensif di lapangan. Para pelaku berinisial MH (39), RY (30), dan MH (27), semua warga sekitar Kecamatan Katibung.

Ketiganya nekat memanjat pohon kelapa milik Hi. Suhadan tanpa izin, kemudian mengangkut hasil curian menggunakan mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 3 juta.

BeritaTerkait

Pemuda Pringsewu Curi Perhiasan Emas di Rumah Teman

Kota Baru Membludak! Ratusan Ribu Jemaah Padati Ijtima Ulama Dunia 2025, Ekonomi Warga Ikut Melejit

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil pick up Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BE 8231 EY, 500 butir kelapa hasil curian, satu bilah golok, dan sebuah senter.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Kapolsek menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: KeamananMasyarakatKriminalitasLampungSelatanPencurianKelapaPolisiTangkapPolsekKatibung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolri Kirim 5.000 Paket Sembako untuk Korban Gempa di Bengkulu

Next Post

Pelepasan Haru 47 Jemaah Haji Lampung Utara: Melangkah Menuju Tanah Suci dengan Doa dan Harapan

Next Post
Pelepasan Haru 47 Jemaah Haji Lampung Utara: Melangkah Menuju Tanah Suci dengan Doa dan Harapan

Pelepasan Haru 47 Jemaah Haji Lampung Utara: Melangkah Menuju Tanah Suci dengan Doa dan Harapan

Rapat Perdana Karutan Ambon: Sinergi Tim adalah Pilar Utama Keamanan Rutan

Rapat Perdana Karutan Ambon: Sinergi Tim adalah Pilar Utama Keamanan Rutan

Penerbangan Bersejarah: Helikopter Polri AW 189 Sukses Kawal Presiden RI dan Presiden Perancis

Penerbangan Bersejarah: Helikopter Polri AW 189 Sukses Kawal Presiden RI dan Presiden Perancis

Tanggamus Lepas 414 Jamaah Haji: Nizal, 19 Tahun, Termuda; Nistam, 93 Tahun, Tertua

Tanggamus Lepas 414 Jamaah Haji: Nizal, 19 Tahun, Termuda; Nistam, 93 Tahun, Tertua

Dandim 0412 Lampura Sulap Lahan Asrama Jadi Lapangan Olahraga untuk Warga dan Pelajar

Dandim 0412 Lampura Sulap Lahan Asrama Jadi Lapangan Olahraga untuk Warga dan Pelajar

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

09/01/2026
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

09/01/2026
Dokumen Resmi Ungkap Status Yayasan Siger Prakarsa Bunda Bukan Milik Pemkot Bandar Lampung

Dokumen Resmi Ungkap Status Yayasan Siger Prakarsa Bunda Bukan Milik Pemkot Bandar Lampung

09/01/2026
Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan, Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara Disorot

Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan, Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara Disorot

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved