• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Oktober 26, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda, Satu Rekan Masih Buron Dikejar Hingga ke Pelosok Lampung

Melda by Melda
26/10/2025
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda, Satu Rekan Masih Buron Dikejar Hingga ke Pelosok Lampung

SAIBETIK— Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bergerak cepat mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang menggemparkan warga Kecamatan Kalianda. Seorang pelaku berinisial H (20) berhasil ditangkap tanpa perlawanan, sementara satu rekannya, R (20), masih dalam pengejaran dan kini menjadi target utama kepolisian di wilayah Lampung Selatan.

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan tindakan bejat tersebut yang terjadi di kawasan pemandian air panas Desa Babulang, Kecamatan Kalianda, pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Berdasarkan laporan tersebut, dua pelaku diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur yang saat itu sedang berada di lokasi wisata tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono menjelaskan, setelah laporan diterima, tim gabungan dari Unit Jatanras dan Polsek Kalianda langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Dalam waktu kurang dari dua hari, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

BeritaTerkait

Dir Intelkam Polda Lampung Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Selatan: Pastikan Gizi Aman dan Tepat Sasaran

Pernyataan Kontroversial “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Geram, Desak Polda Ambil Langkah Tegas!

“Pelaku H kami tangkap pada Selasa malam (21/10/2025) di kawasan Kalianda tanpa perlawanan. Ia langsung dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif,” kata AKP Indik Rusmono kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain ponsel milik korban, sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri, serta beberapa potong pakaian yang diduga digunakan saat kejadian. Barang-barang tersebut kini menjadi bukti kuat untuk mengungkap kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Sementara itu, pelaku lainnya berinisial R (20) hingga kini masih dalam pengejaran. Polisi menyebut identitas dan lokasi persembunyiannya telah diketahui dan upaya penangkapan sedang dilakukan oleh tim gabungan.

“Identitas R sudah kami ketahui dan kami pastikan yang bersangkutan tidak akan lolos. Tim sudah bergerak ke beberapa titik yang diduga menjadi tempat persembunyiannya,” ujar Indik menegaskan.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan H tidak terlepas dari kerja cepat tim Tekab 308 Presisi dan dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi akurat terkait keberadaan pelaku. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dianggap menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus kekerasan seksual seperti ini.

Selain itu, Indik juga menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan dengan tegas dan transparan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan tanpa pandang bulu,” ucapnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Lampung Selatan mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari negara dan masyarakat. Indik juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli dan berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan takut melapor. Kami siap menerima laporan masyarakat kapan pun dan akan menindak tegas pelaku yang mencoba merusak masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga mengingatkan orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama di tempat-tempat umum atau lokasi wisata yang rawan kejahatan. Polisi berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area publik untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: hukum LampungKaliandaKejahatan Seksualkriminal LampungPemerkosaan AnakPerlindungan AnakPolda LampungPolres lampung selatanTekab 308 Presisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dir Intelkam Polda Lampung Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Selatan: Pastikan Gizi Aman dan Tepat Sasaran

Next Post

Bupati Pringsewu Lantik 19 Pejabat Baru, Tekankan Pentingnya Integritas dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Zaman

Next Post
Bupati Pringsewu Lantik 19 Pejabat Baru, Tekankan Pentingnya Integritas dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Zaman

Bupati Pringsewu Lantik 19 Pejabat Baru, Tekankan Pentingnya Integritas dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Zaman

Bupati Pesawaran Kukuhkan 5 Organisasi Perempuan Sekaligus, Dorong Gerakan Sosial, Literasi, dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Pesawaran Kukuhkan 5 Organisasi Perempuan Sekaligus, Dorong Gerakan Sosial, Literasi, dan Pemberdayaan UMKM

Radio DBFM 93.0 Lampung Selatan Angkat Isu Bullying dalam Ruang Dialog: Kejari Tegaskan Hukuman Berat Mengintai Pelaku Perundungan

Radio DBFM 93.0 Lampung Selatan Angkat Isu Bullying dalam Ruang Dialog: Kejari Tegaskan Hukuman Berat Mengintai Pelaku Perundungan

Dinas PMD Tanggamus Dituding Sembunyikan Data 57 Desa Penerima Insentif Dana Desa, Praktisi Hukum: Transparansi Wajib Dipenuhi

Dinas PMD Tanggamus Dituding Sembunyikan Data 57 Desa Penerima Insentif Dana Desa, Praktisi Hukum: Transparansi Wajib Dipenuhi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dinas PMD Tanggamus Dituding Sembunyikan Data 57 Desa Penerima Insentif Dana Desa, Praktisi Hukum: Transparansi Wajib Dipenuhi

Dinas PMD Tanggamus Dituding Sembunyikan Data 57 Desa Penerima Insentif Dana Desa, Praktisi Hukum: Transparansi Wajib Dipenuhi

26/10/2025
Radio DBFM 93.0 Lampung Selatan Angkat Isu Bullying dalam Ruang Dialog: Kejari Tegaskan Hukuman Berat Mengintai Pelaku Perundungan

Radio DBFM 93.0 Lampung Selatan Angkat Isu Bullying dalam Ruang Dialog: Kejari Tegaskan Hukuman Berat Mengintai Pelaku Perundungan

26/10/2025
Bupati Pesawaran Kukuhkan 5 Organisasi Perempuan Sekaligus, Dorong Gerakan Sosial, Literasi, dan Pemberdayaan UMKM

Bupati Pesawaran Kukuhkan 5 Organisasi Perempuan Sekaligus, Dorong Gerakan Sosial, Literasi, dan Pemberdayaan UMKM

26/10/2025
Bupati Pringsewu Lantik 19 Pejabat Baru, Tekankan Pentingnya Integritas dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Zaman

Bupati Pringsewu Lantik 19 Pejabat Baru, Tekankan Pentingnya Integritas dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Zaman

26/10/2025
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda, Satu Rekan Masih Buron Dikejar Hingga ke Pelosok Lampung

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda, Satu Rekan Masih Buron Dikejar Hingga ke Pelosok Lampung

26/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved