SAIBETIK – Polisi berhasil membongkar aksi pencurian kabel feeder di Tower Mitratel, Dusun Margaraya, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar. Empat pelaku ditangkap setelah terbukti mencuri kabel sepanjang 576 meter, yang menyebabkan gangguan jaringan telekomunikasi dan kerugian besar bagi perusahaan.
Kapolsek Natar, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa keempat pelaku, yakni R.S. (30), R.N.R. (28), D.S. (29), dan S.A. (29), berasal dari berbagai daerah di Lampung, termasuk Sukarame, Tanjung Karang Pusat, Labuhan Ratu, dan Simpang Jaya.
“Para pelaku ini menggunakan modus menyamar sebagai teknisi dan membawa surat tugas palsu agar bisa masuk ke lokasi tanpa dicurigai. Setelah berhasil masuk, mereka mulai memotong kabel menggunakan alat yang telah dipersiapkan,” ujar AKP Indik Rusmono.
Aksi Terbongkar, Warga Berperan Penting
Aksi mereka terungkap setelah seorang warga melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tower dan langsung melaporkannya ke pihak berwenang. Warga bahkan sempat mengamankan salah satu pelaku, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk menangkap tiga tersangka lainnya di lokasi berbeda.
“Keempat tersangka ini diduga sudah beraksi di beberapa lokasi lain dengan modus yang sama. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya:
✔ Satu unit mobil Daihatsu Gran Max BE 8696 RY yang digunakan untuk membawa hasil curian
✔ Enam gulung kabel feeder hasil pencurian
✔ Satu buah gergaji besi
✔ Dua kunci ring pas ukuran 17
Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Kapolsek Imbau Masyarakat untuk Waspada
Kapolsek Natar mengingatkan masyarakat, terutama pemilik dan pengelola infrastruktur telekomunikasi, untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian dengan modus penyamaran seperti ini.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengecek identitas dan keabsahan surat tugas setiap orang yang mengaku sebagai teknisi. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian,” tegasnya.
Polisi juga memastikan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di lokasi-lokasi rawan guna mencegah aksi kejahatan serupa.”***