• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Agustus 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus UU ITE di Kalianda

Melda by Melda
14/02/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus UU ITE di Kalianda

SAIBETIK – Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan Rudi Suhaimi Kalianda sebagai pelapor dan Edi Karnizal sebagai terlapor kini memasuki tahap gelar perkara. Kepolisian telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dalam kasus ini.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rudi Suhaimi, Gammelli Rahil, S.H., yang juga bertindak sebagai juru bicara. Ia mengungkapkan bahwa kepolisian telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.

“Saat ini, penyidik telah memeriksa semua saksi dan terlapor. Kami tinggal menunggu hasil gelar perkara,” ujar Gammelli Rahil, yang akrab disapa Rara, dalam keterangannya di Kalianda, Jumat (14/2/2025).

BeritaTerkait

Lautan Obor Meriahkan HUT ke-80 RI di Kalianda, Lampung Selatan

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bekuk Pelaku Curas di Kalianda, Korban Rugi Puluhan Juta

Proses Hukum Berjalan Sesuai Prosedur

Rara enggan menjelaskan secara detail siapa saja yang telah diperiksa dan kapan gelar perkara akan dilaksanakan.

“Siapa saja yang telah diperiksa, materi kesaksian, dan jadwal gelar perkara adalah kewenangan penyidik. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya hanya akan memantau perkembangan perkara tanpa mengintervensi proses hukum.

“Kami dan Keluarga Besar Alumni Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta terus memonitor perkara ini. Bahkan, Ibu Junianti Sinuraya, S.H., Not., juga turut menanyakan perkembangannya dan berencana hadir di Kalianda pada 16 hingga 19 Februari 2025,” ujar Rara.

Dukungan terhadap Penegakan Hukum

Lebih lanjut, Rara menyampaikan apresiasinya terhadap penyidik kepolisian yang menangani perkara ini.

“Kami mengapresiasi kerja kepolisian hingga tahap gelar perkara ini. Kami percaya penuh pada profesionalisme mereka dan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan di Lampung Selatan, dan publik masih menantikan hasil dari gelar perkara yang akan menentukan langkah hukum selanjutnya.***

Source: MELDA
Tags: GelarPerkaraKaliandaKasusHukumPolisiUUITE
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Pesawaran Resmikan Masjid Al-Muttaqin: Wujudkan Pusat Ibadah yang Nyaman

Next Post

Resmikan Masjid Al-Muttaqin, Bupati Dendi: Tempat Suci Ini Harus Dijaga dan Dimanfaatkan

Next Post
Resmikan Masjid Al-Muttaqin, Bupati Dendi: Tempat Suci Ini Harus Dijaga dan Dimanfaatkan

Resmikan Masjid Al-Muttaqin, Bupati Dendi: Tempat Suci Ini Harus Dijaga dan Dimanfaatkan

Kapolda Lampung Terima Audiensi DC Permahi, Perkuat Sinergi Dalam Penegakan Hukum

Kapolda Lampung Terima Audiensi DC Permahi, Perkuat Sinergi Dalam Penegakan Hukum

Dani Cobra Ditangkap: Cekoki Miras dan Cabuli Pelajar SMA di Pringsewu

Dani Cobra Ditangkap: Cekoki Miras dan Cabuli Pelajar SMA di Pringsewu

Ramah Tamah dan Silaturahmi Pj Bupati Tanggamus: Mengapresiasi Capaian dan Harapan ke Depan

Ramah Tamah dan Silaturahmi Pj Bupati Tanggamus: Mengapresiasi Capaian dan Harapan ke Depan

PKS Lampung Mantapkan Kolaborasi untuk Pembangunan Desa

PKS Lampung Mantapkan Kolaborasi untuk Pembangunan Desa

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

18/08/2025
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

18/08/2025
Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved