SAIBETIK —Proses penyelidikan terhadap kematian Anggi Lestari, seorang siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, terus berlanjut. Polisi telah memeriksa 22 saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Para saksi yang dipanggil termasuk teman-teman sekelas, staf sekolah, anggota keluarga, dan teman dekat Anggi.
“Tim Satreskrim Polres Mesuji telah memeriksa 22 saksi terkait kasus kematian siswi SMK di Mesuji dengan inisial AL,” ungkap Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, pada Kamis (6/6/2024).
Menurut Umi, para saksi memberikan informasi penting tentang keberadaan Anggi sebelum ditemukan meninggal dunia di parit kebun karet.
“Para saksi ini memberikan gambaran terkait peristiwa sebelum penemuan korban,” tambahnya.
Umi juga menjelaskan bahwa hasil autopsi atas jenazah Anggi Lestari masih dalam proses.
“Hasil visum masih belum tersedia, kami masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung,” ujarnya.
Sebelumnya, jasad Anggi Lestari ditemukan di parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Selasa (28/5/2024) sore. Pada tubuhnya ditemukan sejumlah luka tusukan.