• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Rumah di Pekon Margakaya, Tiga Pemuda Ditangkap Terkait Narkoba

Melda by Melda
15/12/2024
in HUKUM & KRIMINAL
Polisi Gerebek Rumah di Pekon Margakaya, Tiga Pemuda Ditangkap Terkait Narkoba

SAIBETIK– Polisi menggerebek sejumlah rumah di Pekon Margakaya, Pringsewu, pada Jumat pagi (13/12/2024), dan menangkap tiga pemuda yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB ini berlangsung dramatis dan menarik perhatian warga sekitar, yang mengecam tindakan para pelaku.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Andri Novrialdi, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap adalah AS (37), ASA (20), dan AL (29). Mereka ditangkap di kediaman masing-masing. Dua di antaranya, AS dan AL, diketahui adalah residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus narkoba dan menjalani hukuman serupa.

“Dua pelaku, AS dan AL, adalah residivis yang sudah pernah menjalani hukuman dalam kasus narkoba,” ungkap Iptu Andri pada Sabtu (14/12/2024).

BeritaTerkait

No Content Available

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu, plastik klip bekas pakai, serta alat hisap atau bong. Polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam milik pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pringsewu, dan penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. “Ketiga pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman hingga 12 tahun penjara,” tambah Iptu Andri.

Iptu Andri juga menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta berbagai kejahatan lainnya seperti perjudian dan perdagangan orang. Penegakan hukum ini juga bagian dari mendukung program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba dan kejahatan lainnya.***

Source: MELDA
Tags: di Pekon MargakayaPolisi Gerebek RumahTerkait NarkobaTiga Pemuda Ditangkap
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mahasiswa PKL di Bawaslu Pringsewu: Pengalaman Berharga di Dunia Pengawasan Pemilu

Next Post

Anggota DPRD Pringsewu Gelar Reses Perdana, Serap Aspirasi Masyarakat

Next Post
Anggota DPRD Pringsewu Gelar Reses Perdana, Serap Aspirasi Masyarakat

Anggota DPRD Pringsewu Gelar Reses Perdana, Serap Aspirasi Masyarakat

Residivis Kembali Ditangkap, Curi Handphone di Sidomulyo

Residivis Kembali Ditangkap, Curi Handphone di Sidomulyo

Razia Kost Putri di Pringsewu, Polisi Amankan Beberapa Pria dan Wanita Terkait Dugaan Prostitusi dan Narkoba

Razia Kost Putri di Pringsewu, Polisi Amankan Beberapa Pria dan Wanita Terkait Dugaan Prostitusi dan Narkoba

Bawaslu Lampung Raih Apresiasi Tingkat Provinsi atas Pengawasan Partisipatif Teraktif

Bawaslu Lampung Raih Apresiasi Tingkat Provinsi atas Pengawasan Partisipatif Teraktif

ASDP Siapkan Layanan dan Fasilitas Penyeberangan untuk Sambut Nataru 2024-2025

ASDP Siapkan Layanan dan Fasilitas Penyeberangan untuk Sambut Nataru 2024-2025

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved